Breaking News

Jurnalisme Warga

Pemberdayaan PPID Gampong ala Diskominsa Bireuen

Persekutuan hukum terkecil di negara Indonesia yang mempunyai pemerintahan tersendiri dan dapat mengatur secara otonom desa/gampong masing-masing

Editor: bakri
Dok Pribadi
M. ZUBAIR, S.H., M.H, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bireuen, melaporkan dari Bireuen 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut maka aparatur Diskominsa Kabupaten Bireuen duduk rembuk untuk mencari cara bagaimana bisa terbentuk PPID gampong pada setiap gampong dalam Kabupaten Bireuen.

Duduk rembuk para pejuang Diskominfo Bireuen itu menghasilkan suatu inovasi, yaitu berupaya membentuk suatu wadah tempat menerima aparatur gampong yang ingin berkonsultasi untuk membentuk PPID gampong.

Wadah tersebut diberi nama b“Seuramoe Konsultasi PPID Gampong” yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan Seuramoe Konsultasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Gampong.

Selanjutnya, untuk melaksanakan kegiatan Seuramoe Konsultasi PPID Gampong tersebut dibentuk tim pelaksana dengan keputusan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Seuramoe Konsultasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Gampong.

Setelah wadah dan tim pelaksana Seuramoe Konsultasi PPID Gampong tersebut terbentuk, maka Diskominsa Kabupaten Bireuen mengirim surat ke semua gampong yang ada dalam Kabupaten Bireuen tentang kewajiban pembentukan PPID gampong serta pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bireuen telah dibentuk wadah tempat konsultasi bagi masyarakat dan aparatur gampong mengenai pembentukan PPID di gampong.

Pemilihan nama wadah tempat konsultasi PPID gampong itu dengan nama bercorak keacehan adalah agar masyarakat tertarik untuk berkunjung ke wadah dimaksud yang ditempatkan pada Diskominsa Kabupaten Bireuen.

Saat masyarakat/aparatur gampong datang ke Seuramoe Konsultasi PPID Gampong akan disambut dengan ramah oleh tim yang bertugas memberi bimbingan dan arahan kepada pengunjung mengenai tata cara pembentukan dan pelaksanaan kegiatan PPID gampong serta membantu dalam penyusuna qanun gampong dan peraturan serta keputusan keuchik mengenai kegiatan PPID gampong.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Gampong Binaan

Selanjutnya memonitor dalam pengoperasian website PPID Gampong untuk menyajikan informasi publik.

Inovasi pembentukan Seuramoe Konsultasi PPID Gampong tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya aparatur gampong karena mereka dapat berkonsultasi secara langsung dengan wadah yang khusus menangani masalah PPID gampong.

Selain itu, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi publik sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Pembentukan PPID Gampong juga dapat melindungi aparatur gampong dari gangguangangguan luar karena setiap pihak yang mencari informasi mempunyai karakter yang bermacam-macam.

Namun, dengan adanya informasi yang benar disediakan PPID gampong dapat melindungi pejabat publik gampong dari upaya-upaya jahat pihakpihak yang berniat jahat.

Hasil dari kegiatan yang dijalankan tim inovasi Seuramoe Konsultasi PPID Gampong itu saat ini telah terbentuk tujuh PPID gampong di Kabupaten Bireuen.

Walaupun masih jauh dari jumlah gampong yang mencapai 609 dalam Kabupaten Bireuen, tetapi yang perlu dilihat bahwa sudah ada PPID gampong yang terbentuk dari sebelumnya tak ada satu pun.

Tim inovasi tersebut saat ini terus berkerja dengan cara turun ke kecamatan-kecamatan untuk memberi sosialisasi tentang peraturan-peraturan PPID Gampong dan mengajak masyarakat untuk berkonsultasi ke Seuramoe Konsultasi PPID Gampong bagi aparatur gampong yang menginginkan ada penjelasan lebih detail mengenai PPID gampong sekaligus membantu pembentukan PPID gampong, serta peraturan-peraturan gampong yang diperlukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved