Salam

Efisiensi Anggaran Jangan Mempersulit Masyarakat

Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung biaya transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah

Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Jubir Banggar DPRA, Ihsanuddin MZ menyerahkan Pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2023 kepada Ketua DPRA Saful Bahri didampingi Sekda Aceh Bustami Hamzah, dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Selasa (22/11/2022). 

Anggaran transportasi untuk pasien rujukan dan pemulangan jenazah itu adalah sesuatu yang penting dan tak boleh dibebankan kepada keluarga pasien.

Sebab, yang selama ini menggunakan fasilitas itu umumnya orang-orang tak mampu.

Makanya, Pemerintah Aceh harus menyediakan anggaran untuk itu.

“Apabila Pj Gubernur tidak mampu menyelesaikan persoalan anggaran kesehatan yang cukup, lebih baik berhenti saja.

Begitu juga terhadap 81 orang anggota DPRA, mundur saja,” kata Alfian.

Setelah mendapat sorotan, Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, mengatakan TAPA dan Banggar sudah memasukkan anggaran pada perubahan APBA 2022 dan APBA 2023.

“Sudah dialokasi anggaran kemarin.

Surat Kadinkes tersebut tidak berlaku lagi karena anggaran sudah tersedia.

Baik pada perubahan maupun murni (2023),” ujarnya.

Kita mengapresiasi pengadaan kembali anggaran untuk transportasi pasien rujukan dan pemulangan jenazah oleh pemerintah Aceh melalui APBA.

Akan tetapi kita juga ingin mengingatkan agar dalam setiap kali berupaya menghemat anggaran baik APBA maupun APBK, janganlah merugikan masyarakat.

Yang harus dihemat sebetulnya adalah biaya operasional pemerintah yang --menurut beberapa aktivis LSM antikorupsi-- memang cenderung boros.

Nah?!

Baca juga: Bisa Tanpa Rujukan, Begini Cara Berobat Langsung ke UGD Pakai BPJS Kesehatan Untuk Pasien Darurat

Baca juga: Termasuk Scaling Gigi, Ini 9 Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mendapatkannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved