Berita Lhokseumawe
Pemko Tak Sediakan Lagi Tempat Penampungan Rohingya
Balai Latihan Kerja (BLK) kini sudah berubah fungsi menjadi pesantren, dan ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya
LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan mengirimkan surat pada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI tentang penanganan ratusan warga Rohingnya yang kini ditampung di Aceh Utara.
Dalam suratnya tertanggal 18 November 2022, T Adnan menyebutkan, tidak ada lagi lokasi penampungan Rohingnya di kota itu.
“Lokasi penampungan sebelumnya yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) kini sudah berubah fungsi menjadi pesantren, dan ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya.
Jadi, sudah tidak ada lagi lokasi penampungan di Lhokseumawe,” sebut Adnan, Kamis (23/11/2022).
Meski begitu, pihaknya siap menerima arahan lanjutan dari Gubernur Aceh tentang penanganan Rohingnya.
“Sisi lain, satuan tugas yang pernah kita bentuk menangani Rohingnya sudah dibubarkan pada 17 Juni 2022.
Kebijakan ini seiring saat itu, seluruh Rohingnya sudah dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara.
Jadi, satuan tugasnya berakhir dan dibubarkan,” katanya.
T Adnan menyebutkan, koordinasi dengan lembaga terkait tentang penanganan Rohingnya, selama ini berjalan sangat baik.
“Kita sudah laporkan kondisi kita ke Kemenko Polhukam menjawab surat yang pernah dikirimkan sebelumnya,” pungkas Sekdako, T Adnan.
Baca juga: Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Baca juga: Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Sementara informasi lain yang dihimpun Serambi, pihak Forkopimda Aceh Utara pada Kamis (24/11/2022) melakukan rapat penting tindak lanjut penanganan pengungsi Rohingya.
Di mana dalam rapat ikut mengundang Danrem 011/LW, Danlanal Lhokseumawe, dan Dandim Aceh Utara.
Kemudian, Kapolres Lhokseumawe, Kapolres Aceh Utara, Imigrasi Lhokseumawe, Muspika Muara Batu, Muspikan Dewantara, IOM, UNHCR serta tokoh masyarakat.
Rapat berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara.
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki mengakui pihaknya sudah membalas surat kepada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jakarta.
Di mana pihaknya menyatakan Pemko tidak memiliki lagi lahan untuk menampung ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara.
Di sisi lain, sambung Marzuki, Pemko masih menunggu arahan Gubernur Aceh selaku Pimpinan Pemerintah Daerah terkait penanganan pengungsi Rohingya.
“Intinya, Pemko Lhokseumawe selalu berkoordinasi dengan IOM dan UNHCR sebagai institusi terdepan dalam penanganan pengungsi Rohingya.
Baca juga: Belum Ada Titik Terang Bagi Nasib Rohingya
Sampai saat ini, ratusan pengungsi itu masih berada di lokasi terdampar dan belum dipindahkan,” demikian Marzuki.
Sebelumnya diberitakan, Kemenko Polhukam menunjuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebagai lokasi penampungan sementara ratusan warga Rohingnya yang kini berada di Aceh Utara.
Saat ini, 111 warga Rohingnya ditampung di Kantor Camat Muara Batu, dan 119 Rohingnya ditampung di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Belum ada kepastian kapan mereka akan dipindahkan ke lokasi yang lebih refresentatif.
Spanduk Penolakan Beredar
Sementara itu, Polres Lhokseumawe mendapatkan laporan dari warga ada selembar spanduk yang bertuliskan ‘Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya’.
Kemudian, dibawah spanduk berwarna putih itu tertulis tertanda Masyarakat Umum.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK kepada Serambi, mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan keamanan warga gampong terkait info pemindahan pengungsi Rohingya ke tempat penampungan sementara yang ada di Aceh Utara atau di Lhokseumawe.
“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ada petugas yang akan memantau situasi keamanan.
Kabarnya, kantor bekas Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara pengungsi Rohinya.
Jadi, diduga ada warga yang tidak ingin kedatangan mereka ke lokasi itu,” jelas AKBP Henki Ismanto.
Ia menyebutkan, Polres akan terus berkoordinasi dengan pihak yang paling berperan dalam menangani pengungsi Rohingnya yaitu IOM dan UNHCR.
“Segera cari tempat yang aman bagi mereka dan jauh dari pemukiman penduduk agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (kcm/zak)
Baca juga: Lagi, 119 Warga Rohingya Mendarat di Aceh Utara
Baca juga: Pengakuan Rohingya dari Bangladesh Refugee Camps Hingga Terdampar di Aceh Utara