Salam
Jam Belajar Santai di Warkop, Salah Siapa?
Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan 10 sepuluh siswa yang sedang nongkrong di warung kopi sembari merokok dan main game saat jam belajar
PRILAKU sejumlah pelajar SMK, SMA, dan SMP makin memrihatinkan.
Dua hari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan 10 sepuluh siswa yang sedang nongkrong di warung kopi sembari merokok dan main game saat jam belajar.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, ke-10 siswa yang diamankan itu terdiri dari dua pelajar SMA, dua siswa SMK, dan enam pelajar SMP.
Para siswa yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mushola Satpol PP Banda Aceh untuk pembinaan.
"Rencananya kita serahkan ke pemberdayaan perempuan dan anak untuk dibimbing lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga yang kebetulan melintas di satu warung kopi melihat para pelajar itu sedang nongkrong di sana saat jam belajar.
Pemandangan yang tak lazim itu kemudian dilaporkannya ke Satpol PP.
“Syukurnya, selarang banyak warga Kota Banda Aceh yang sudah menyimpan nomor call center kami.
Setiap ada pelanggaran langsung sampai informasinya kepada kami,” kata pejabat Satpol PP itu.
Selain itu Satpol PP juga menghimbau kepada pemilik warung kopi maupun cafe yang menyediakan WiFi, untuk tidak melayani para pelajar tersebut, terutama jam belajar.
"Kalau jam sekolah kita minta mereka jangan diizinkan duduk maupun main game.
Baca juga: Apresiasi Siswa Berprestasi, Kapolres Aceh besar Beri SIM Gratis Bagi Pelajar di Kuta Cot Glie
Baca juga: Ganggu Kenyamanan Warga, Kapolresta Potong Knalpot Brong di Hadapan Pelajar
Segera lapor ke kita jika masih ada temuan," pungkasnya.
Harapan dan imbauan serupa sebetulnya sudah sering disampaikan pihak Satpol PP maupun aparat Polri.
Akhir Fabruari lalu, ketika Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan enam pelajar di salah satu tempat bilyard kawasan Peunayong, juga sudah mengingatkan agar melarang siswa masuk ke sana saat jam belajar.
Saat itu, keenam pelajar tersebut didapati sedang bermain bilyar sekitar pukul 11.00 Wib.
Para pelajar nakal itu sering berusaha mengelabui petugas.
Mereka berangkat dari rumah sudah membawa baju ganti di dalam tasnya.
Saat masuk ke rumah bilyard, mereka melepas baju seragam dan menggantinya dengan baju biasa.
Demikian juga yang mereka lalukan saat ramai-ramai nongkrong di warung kopi.
Umumnya mereka sudah mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain yang tak mencerminkan anak sekolah.
Untuk itulah, guna memperbaiki agar kondisi yang juga terjadi di seluruh Aceh ini tidak semakin buruk, pihak Satpol PP dan Polri sudah berulang-ulang meminta perhatian orang tua atau masyarakat.
Misalnya, supaya sering-sering memantau prilaku anak di rumah, di sekolah, maupun di luar rumah.
Prilaku anak di sekolah bisa ditanya ke wali kelas atau guru bimbingan konseling.
Untuk melakukan itu bisa melalui telepon langsung atau WA.
Sangat gampang. Tapi, mengapa para orang tua ada yang tak mau melakukannya untuk kebaikan anak? Kemudian, Pemerintah kabupaten/kota di Aceh membuat sanksi yang tegas terhadap rumah-rumah bilyard, tempat-tempat layanan game/PS, warung kopi, café, dan lain-lain yang menerima siswa pada jam belajar jam sekolah.
Mereka yang ketahuan membiarkan siswa nongkrong di sana pada jam sekolah harus diberi sanksi seperti pencabutan izin sementara atau didenda sehingga membuat mereka kapok atau jera.
Pihak sekolah juga harus sering melaporkan perkembangan siswa kepada orang tuanya jika ditemukan prilaku yang tak lazim.
Misalnya sering tak masuk sekolah.
Nah?!
Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Medan Ditangkap, Berawal dari Tawuran Antar Sekolah
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah