Keuangan Daerah

Selasa, Pj Gubernur Aceh akan Serahkan Dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 ke Kabupaten Kota

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Aceh didampingi Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki (tengah) didampingi Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek (kiri) dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza (kanan) saat mengikuti penyerahan TKDD dan DIPA Aceh secara daring di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Aceh mendapat Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 sebesar Rp 29,7 Triliun tersebar di 23 Kabupaten/Kota.

Sedangkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Aceh sebesar 17,2 Triliun Rupiah yang tersebar pada instansi vertikal yang ada di wilayah Aceh.

Dana TKDD dan DIPA Aceh diterima Penjabat (Pj)Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, secara daring di Jakarta, Kamis, (1/12/2022).

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Aceh didampingi Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan enam kebijakan terhadap APBN 2023, yaitu Penguatan Kualitas SDM, Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, Pembangunan Infrastruktur untuk Menumbuhkan Sentra Ekonomi Baru, Revitalisasi Industri dengan terus mendorong Hilirisasi Industri, serta Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Regulasi.

Tahun Depan Aceh Terima Rp 46,9 T dari Pusat, DIPA Rp 17,2 Triliun dan TKDD Rp 29,7 Triliun

Dijadwalkan Selasa, 13 Desember 2022 mendatang, Pj Gubernur Aceh akan menyerahkan Dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati/Walikota serta Instansi Vertikal yang ada di Aceh.

Pada Kegiatan ini juga akan diserahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Aceh.

Penyerahaan penghargaan Opini WTP dari BPK ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili Kementerian Keuangan RI.(*)

UMK Aceh Timur Tahun 2023 Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Merujuk ke UMP Aceh

Pertamax Turbo, Pertamina Dex & Dexlite Ada Penyesuaian Harga, Berikut Daftar Harga Pertamax Terbaru

Empat Partai Gugat KPU ke PTUN, Minta Dijadikan Peserta Pemilu 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved