Internasional

Trio Senator Senior AS Usulkan Larangan Media Sosial TikTok, Khawatirkan Disadap Oleh China

Trio Senator AS memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang dijuluki "Undang-Undang Anti-Sosial PKC".

Editor: M Nur Pakar
Devex
Ilustrasi - TikTok 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Trio Senator AS memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang dijuluki "Undang-Undang Anti-Sosial PKC".

RUU itu akan memblokir dan melarang transaksi dengan perusahaan media sosial yang memiliki lebih dari satu juta pengguna.

Dilansir AP, Rabu (14/12/2022), media sosial itu memiliki pengaruh besar dari China, Rusia, dan Korea Utara.

RUU itu juga secara eksplisit menyebut TikTok, aplikasi berbagi video viral, dan perusahaan induknya, Bytedance China, sebagai aplikasi daftar hitam baru.

Hal itu terjadi setelah perintah eksekutif untuk memaksa Bytedance menjual aplikasi di bawah mantan Presiden AS Donald Trump dibatalkan oleh Presiden Joe Biden.

RUU tersebut telah diperkenalkan oleh senator senior Partai Republik Marco Rubio, dan dua senator bipartisan lainnya.

Baca juga: FBI Sebut TikTok Bisa Timbulkan Ancaman Keamanan Nasional Amerika

Terlepas dari kekhawatiran di kedua sisi, DPR dan Senat atas pengaruh TikTok, RUU tersebut akan menghadapi peluang besar untuk disahkan karena kedua majelis dikendalikan oleh Partai Demokrat.

TikTok memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS.

Sehingga, ada kekhawatiran aplikasi tersebut dapat memungkinkan data sensitif diakses dari Beijing, di bawah undang-undang keamanan nasional China, dan kecanduan media sosial.

TikTok telah mengakui bahwa beberapa staf di China dapat mengakses beberapa informasi pengguna dari AS dan Eropa.

Gedung Putih sedang melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok.

Dimana, akan dapat mencapai kesepakatan yang akan memungkinkan aplikasi tersebut terus beroperasi di bawah batasan tertentu, seperti memastikan data AS disimpan secara terpisah.

Baca juga: Israel Tuduh TikTok dari China Sebagai Media Sosial Menghasut dan Berbahaya

Namun, pejabat keamanan AS telah menyampaikan kekhawatiran baru atas aplikasi tersebut.

Direktur FBI Chris Wray mengatakan kepada politisi minggu ini bahwa Partai Komunis China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk meningkatkan pengaruhnya di seluruh dunia.

Dia mengatakan risikonya termasuk kemungkinan pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol pengumpulan data pada jutaan pengguna.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan rencana itu meresahkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved