Kajian Islam

Bolehkah Makan Makanan di Acara Undangan Non Muslim? Ini Hukumnya Menurut UAS, UAH dan Buya Yahya

Mengenai soal makanan yang disajikan di acara yang digelar oleh non muslim, menurut Buya Yahya, boleh dimakan jika jelas halal dari sumber dan cara

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Penjelasan Ustad Abdul Somad, Buya Yahya, Ustad Adi Hidayat soal hukum memakan makanan di acara undangan non muslim. 

Lebih lanjut UAS mengatakan, alasan umat muslim sebaiknya tak datang ke undangan non muslim jika digelar di rumah ibadah mereka ialah untuk menghindari fitnah.

"Kalau acaranya disini (dirumah ibadah non muslim), jangan. Kenapa? Menimbulkan fitnah, subhat," tambah UAS.

Hukum memakan makanan di acara non muslim

Mengenai soal makanan yang disajikan di acara yang digelar oleh non muslim, menurut Buya Yahya, boleh dimakan jika jelas halal dari sumber dan cara mengolahnya.

"Makanan kita boleh dimakan mereka (non muslim), makanan mereka boleh dimakan oleh kita,"

"Yang jelas-jelas, misalnya kerupuk, nasi. Kalau sesembelihan, asalkan cara sembelihnya benar dengan cara dipenggal di lehernya," ujar Buya Yahya

Namun Buya Yahya menyarankan untuk berhati-hati dengan makanan makanan berupa daging sembelihan.

Jika tak yakin bahwa makanan berupa hewan sembelihan itu disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran islam, maka sebaiknya tidak dikonsumsi.

Ustad Adi Hidayat pun menjelaskan hal serupa dengan Buya Yahya.

Ustad Adi Hidayat bahkan mengatakan, jika memang tak yakin dengan makanan yang disajikan di acara non muslim tersebut, maka sebaiknya tak perlu menghadirinya.

"Jika ada undangan-undangan yang tidak jelas diketahui dan disitu ada subhatnya. Terkhusus barang kali non muslim yang antum tidak ketahui apakah dia perhatian dengan yang halal atau tidak, maka lebih baik meninggalkannya daripada memenuhi," kata Ustad Adi Hidayat dikutip dari tayangan video YouTube Taman Firdaus.

Dijelaskan oleh pendakwah yang juga akrab disapa UAH ini, hal itu merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW tentang makanan yang halal, haram dan subhat.

Baca juga: Ada Bahaya Menanti, Suami Istri Dilarang Berhubungan Badan Pada Waktu Ini, Simak Penjelasan UAS

"Nabi Muhammad SAW menyampaikan, yang halal itu mudah diketahui, yang haram itu jelas diketahui. Sementara diantara keduanya itu ada subhat, yang belum jelas halal dan haramnya," tambah Ustad Adi Hidayat.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Adi Hidayat soal hukum memakan makanan di acara yang digelar oleh non muslim.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved