Sabtu, 2 Mei 2026

Salam

Rohingya Menjadi Masalah Bagi Aceh

DPRA mendesak pihak berwenang menginvestigasi latar belakang terdamparnya para imigran Rohingya secara berulang-ulang di Aceh

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky SHi MSi 

KOMISI I DPRA mendesak pihak berwenang menginvestigasi latar belakang terdamparnya para imigran Rohingya secara berulang-ulang di Aceh.

Desakan itu sangat wajar, mengingat sebelumnya ada beberapa indikasi yang mengisyaratkan bahwa mereka bukan terdampar tapi memang ingin Atransit di Aceh dan di belakangnya kemungkinan ada sindikat perdagangan manusia (human trafficking).

"Kami dari Komisi I berencana mengadakan rakor dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Aceh, karena menyangkut dengan Imigrasi, Polisi, dan Bakamla (Badan Keamanan Laut)," kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky SHi MSi.

"Kita juga mengundang unsur Pemerintah Pusat, IOM, dan UNHCR.

IOM dan UNHCR kita harapkan tidak lepas tanggung jawab, mereka harus bertanggung jawab jika benar mereka (Rohingya) pengungsi internasional," sambungnya.

Iskandar mengatakan, jika etnis Rohingya yang terdampar di Aceh adalah para pencari suaka politik, maka IOM dan UNHCR harus bisa memfasilitasi pemindahan ke negara yang bisa menampung mereka.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) merupakan organisasi antar pemerintah yang terdepan dan berdedikasi untuk mempromosikan migrasi secara berperikemanusiaan, teratur, dan bermanfaat bagi semua.

Sedangkan UNHCR adalah Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi yang tugasnya antara lain menentukan status pengungsi serta mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan.

Dalam 10 tahun terakhir sudah beribu-ribu warga Rohingya didaratkan ke pantai Aceh dan kemudian ditampung masyarakat bersama pemerintah.

Lalu, sebagian dari mereka menghilang dari penampungan karena ada yang membawanya atau menjemput.

Biasanya yang paling cepat menghilang adalah para wanita.

Baca juga: Terkait Imigran Rohingya, Kapolda Aceh: Menkopolhukam Minta Aceh Bentuk Satgas Penanganan Refugees

Baca juga: Lagi, 10 Migran Rohingya Kabur dari Penampungan di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Total 70 Orang

Itulah yang kemudian menimbulkan kecurigaan bahwa mereka memang menyasar Aceh untuk tempat transit, sebelum ke Medan dan Malaysia.

Kecurigaan adanya sindikat perdagangan manusia juga sudah tercium oleh pihak kepolisian.

Pada awal Januari 2022, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar kepada pers pernah mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki terkait dugaan perdagangan manusia atau human trafficking terhadap pengungsi Rohingya.

Beberapa tahun lalu, Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara memvonis masing-masing lima tahun penjara terhadap empat orang penyelundup 99 warga etnis Rohingya ke Aceh.

Mereka yang dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan manusia itu adalah tiga warga Aceh dan satu warga Rohingya yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Artinya memang menunjukkan adanya sindikat yang mengoordinir Aperjalanan@ pengungsi itu dar Myanmar atau atau dari Bangladesh hingga ke Aceh.

Bahkan, dalam setiap rombongan selalu ada satu atau dua orang yang bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Melayu.

Alasannya selalu boat risak, BBM habis, dan merela sudah tak makan selama satu bulan di laut.

Jadi, bahasanya selalu begitu.

Yang menjadi pertanyaan lagi, siapa yang secara terus-menerus menyediakan boat kepada pengngfsi Rohingya? Jadi, seperti harapan Komisi 1 DPRA, kita menginginkan IOM dan UNHCR bukan hanya mengurus warga Rohingya yang sudah mendarat di Aceh, tapi juga mengurus bagaimana semua warga Rohingya mendapat penampungan yang layak dengan status yang jelas pula baik di Mayamar, Bangladesh, maupun di negara-negara lainnya.

Nah?

Baca juga: 39 Orang Imigran Rohingya Harus Diinfus

Baca juga: DPRA Curiga Ada Sindikat Dibalik Terdamparnya Imigran Rohingya, Perlu Dilakukan Investigasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved