Kajian Islam

Muslim Ikut Rayakan Tahun Baru Masehi, Boleh Atau Tidak? Ini Penjelasan Ustad Somad Soal Hukumnya

Selain menjelaskan mengenai hukum merayakan tahun baru, Ustad Abdul Somad juga mengingatkan umat muslim lainnya untuk tidak mengaitkan tahun baru

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Abdul Somad saat berada di Taman Masjid Haji Keuchiek Leumiek Banda Aceh, Minggu (26/12/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah umat muslim ikut merayakan Tahun baru masehi ?

Simak penjelasan hukumnya dari dai kondang Ustad Abdul Somad dalam artikel berikut.

Tak kurang dari 48 jam lagi, kita akan meninggalkan tahun 2022 dan memasuki Tahun Baru 2023 masehi.

Malam perayaan tahun baru biasanya menjadi momen yang dinantikan oleh sebagian kalangan, khususnya kaum muda.

Ada berbagai perayaan yang digelar untuk menyambut malam tahun baru.

Pesta kembang api merupakan salah satu kegiatan yang lumrah kita jumpai di malam tahun baru.

Selain itu ada banyak kegiatan atau ritual lain yang dilakukan di malam pergantian tahun.

Baca juga: Dilarang Rayakan Tahun Baru, Pemkab Aceh Barat dan Nagan Keluarkan Seruan

Tak terkecuali bagi kaum muslim, sebagian diantaranya ada yang ikut larut dalam perayaan malam tahun baru dengan caranya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kalender masehi merupakan sistem penanggalan yang digunakan secara universal oleh masyarakan di seluruh dunia.

Sistem penanggalan yang berawal dari kalender bangsa Romawi dan kemudian disempurnakan oleh pihak gereja di Eropa ini digunakan secara luas di dunia, guna mempermudah komunikasi dan perhitungan tanggal.

Sementara itu, diketahui pula kaum muslim memiliki sistem penanggalan tersendiri yang disebut dengan kalender Hijriah.

Namun, baik Masehi dan Hijriah, kedua sistem penanggalan ini sama-sama digunakan saat ini.

Lantas jika demikian, bolehkah umat muslim merayakan tahun baru masehi?

Bagaimana hukumnya, mengingat saat ini kalender masehi juga digunakan dalam sistem penanggalan oleh umat muslim?

Mengenai persoalan hukum umat muslim merayakan tahun baru masehi sebenarnya sudah banyak dibahas oleh beberapa tokoh Agama.

Baca juga: Kalendernya Digunakan, Apa Boleh Muslim Ikut Rayakan Tahun Baru Masehi? Ini Penjelasan Ustad Somad

Termasuk Dai Kondang Ustad Abdul Somad, juga pernah membahas persoalan ini dalam kajiannya yang juga tersebar di YouTube.

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan Ustad Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Hukum umat muslim rayakan tahun baru masehi

Dalam sebuah tayangan video ceramahnya di Youtube, Ustad Abdul Somad menjelaskan, tidak larangan bagi umat muslim untuk menggunakan alat buatan dari non muslim.

Dalam hal ini, termasuk sistem penanggalan atau kalender masehi.

"Apakah boleh memakai alat non muslim? Boleh,"

"Alat non muslim dipakai, boleh. Termasuk memakai kalender, boleh," sebut Ustad Abdul Somad sebagaimana dikutip dari salah satu video kajiannya yang diunggah YouTube Tsaqofah TV.

Berikut tayangan video penjlasan Ustad Abdul Somad soal hukum merayakan tahun baru masehi bagi umat muslim.

Mengenai persoalan merayakan tahun baru masehi, ujar UAS, yang dilarang sebenarnya adalah ritualnya.

Misalnya seperti meniup terompet, atau tradisi-tradisi lain yang diluar dari ajaran Islam.

"Ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, menyala-nyalakan lilin, itu sudah termasuk ritual," papar dai yang juga disapa UAS tersebut.

Baca juga: Dianggap tak Langgar Kearifan Lokal, MPU Aceh Bolehkan Perayaan Tahun Baru Masehi, Asalkan

Namun jika malam pergantian tahun baru diisi dengan mengikuti tabligh akbar atau dzikir, lanjutnya, hal itu boleh diikuti.

"Kalau kebetulan malam tahun baru itu nanti ada acara dzikir di masjid, ustad-ustad membuat acara tabligh akbar dzikir, datang ke masjid," jelas Ustad Somad.

"Tidak ada pak ustad (acara dzikir atau tablighakbar), habis Isya tidur," sambungnya.

Jangan kaitkan dengan akidah

Selain menjelaskan mengenai hukum merayakan tahun baru, Ustad Abdul Somad juga mengingatkan umat muslim lainnya untuk tidak mengaitkan tahun baru masehi dengan akidah.

Dalam tayangan video kajian lawas UAS yang diunggah YouTube Ruqyah Bekam Master, UAS menjelaskan, bahwa selama ini banyak yang mengaitkan kata Masehi dengan Al-Masih.

Kalender Masehi merupakan penyebutan untuk kalender julian dan gregorian.

"Seolah-olah masehi terakit dengan Al Masih, Isa 'Alaihisalam. Itu kalender (masehi) dibuat oleh kaisar Julian dari Romawi Kuno," papar UAS sebagaimana dikutip dari video YouTube Ruqyah Bekam Master.

Berikut penjelasan lengkap Ustad Somad soal larangan mengaitkan tahun baru dengan akidah.

Ustad Somad pun kemudian menjelaskan asal usul atau sejarah terbentuknya sistem penanggalan masehi yang diawali oleh sistem penanggalan berdasarkan kalender Julian.

"Kaisar Julian membuat kalender maka disebut Julian Kalender. lalu kemudian Julian Kalender dibawa ke vatikan, dirubah oleh kaisar, raja, pendeta, paus vatikan bernama Paus Gregorius. Maka sampai sekarang disebut dia dengan Gregorian kalender" jelas UAS.

Baca juga: Ketua MPU Perbolehkan Pelaksanaan Tahun Baru

Baca juga: 500 Personel Gabungan akan Patroli Malam Tahun Baru di Lhokseumawe, Kafe Harus Tutup Pukul 23.00 WIB

"Lalu kemudian ketika terbentuk PBB, bingung mau pakai kalender apa. Di dunia banyak sekali kalender. Maka diseragamkanlah dipakai Gregorian kalender," sambungnya.

Berdasarkan asal usul ini, menurut Ustad Somad, tidak tepat jika kata Masehi dikaitkan dengan Al Masih.

"Jadi kalender masehi ini muncul belakangan, tidak tepat penisbatannya kepada Al Masih karena Isa tidak tau menau tentang itu. Ini murni diambil oleh kaisar Gregorius yang diambilnya ke vatikan (kemudian) menjadi gregorian kalender," kata Ustad Somad.

Oleh karena itu, lanjut UAS, tidak salah jika menyatakan tahun baru untuk tahun baru masehi.

Namun perlu diingat, tahun baru itu merupakan tahun baru romawi.

"Jadi kita menyatakan tahun baru, betul tahun baru romawi. Jangan kaitkan dengan Isa Alaihisalam," tegasnya.

Tak hanya terhadap tahun baru masehi, UAS juga menyebutkan, umat muslim dilarang mengaitkan akidah dengan tahun baru untuk sistem penanggalan lainnya.

Selain itu, Ustad Somad juga mengingatkan, untuk tidak meyakini sesuatu dibalik perayaan tahun baru.

Seperti mempercayai ada nasib baik dari setiap ritual yang diadakan.

"Membakar ayam tidak salah, tapi ketika meyakini makin banyak asapnya naik ke atas maka rezeki makin banyak, sudah merusak akidah kepada Allah," jelas UAS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved