Salam

Pada Akhirnya Semua Lokasi akan ‘E Parking’

Sistem pembayaran parkir secara nontunai (parkir elektronik) dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah

Editor: bakri
FOTO HUMAS PEMKO BANDA ACEH
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat mencoba pengunaan parkir non tunai saat launching Rabu (28/12/2022) di Jalan TP Nyak Makam, Gampong Lambhuk. 

PEMERINTAH Kota Banda Aceh mulai menerapkan sistem pembayaran parkir secara nontunai (parkir elektronik) dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaunching penerapan parkir elektronik atau nontunai.

Tahap pertama ini diberlakukan untuk tiga kawasan dulu yaitu di Jalan TP Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, dua hari lalu.

Pemko akan terus memperluas kawasan e-parking secara bertahap di ibu kota provinsi ini.

“Sebab, selain peningkatan PAD, kita juga ingin menjadikan Banda Aceh sebagai smart city (kota pintar).

Kemudian juga untuk mengurangi kesemerawutan parkir kendaraan yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di dalam kota,” kata Pj Wali Kota.

Kita setuju Banda Aceh mulai menerapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik.

Sebab, bagaimanapun, sistem itu harus diterapkan sebagaimana yang telah berlaku di kota-kota lainnya di Indonesia.

Pada awalnya memang sering muncul protes dari masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem transaksi secara elektronik.

Sebagian mereka masih akan berkeras membayar secara tunai.

Protes ini lazim terjadi di berbagai kota pada saat awal menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai.

Baca juga: Dishub Larang Parkir Kendaraan di Depan Area E-Parkir

Baca juga: Operasional Kawasan e-Parkir di Peunayong Diuji Coba, Akhir November Diresmikan Wali Kota Banda Aceh

Karena itu, pada awal pemberlakuan sistem parkir elektronik ini, harus ada petugas khusus dari Danas Perhubungan yang siaga di lokasi selama beberapa hari untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang sistem e parking.

Terkait masalah perparkiran ini terjadi beda kepentingan antara pemerintah kota dengan masyarakat pemilik kendaraan.

Pemerintah, seperti dikatakan Bakri Sidiq tadi, menginginkan PDA dari sektor retribusi parkira meningkat, sistem pelayanan kota juga harus moderen atau berbudaya digital, dan dengan sistem pembayaran nontunai itu juga sekaligus dapat menahan laju inflasi.

Berbeda dengan itu, masyarakat pemilik kendaraan lebih menginginkan Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan lahan parkir yang banyak terserobot untuk lapak dagangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved