Salam
Pada Akhirnya Semua Lokasi akan ‘E Parking’
Sistem pembayaran parkir secara nontunai (parkir elektronik) dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah
Akibatnya, masyarakat terpaksa memarkirkan mobil atau sepeda motornya di mana saja walau itu lokasi terlarang.
Yang terjadi kemudian adalah badan jalan menyempit dan arus lalu-lintas menjadi tidak lancar atau macet.
Oleh karena itu, sambil terus mengembangkan sistem parkir elektronik, Pemerintah Kota juga harus menertibakan kembali lahan-lahan parkir yang sudah terserobot untuk kepentingan lain.
Penertiban tempat parkir ini juga sekaligus melancarkan arus lalu lintas kendaraan dan membuat pemandangan di tepi jalan akan kelihatan lebih rapi dan indah.
Kita juga ingin mengingatkan pemerintah, dalam penerapan sistem pembayaran parkir secara nontunai ini, fasilitas atau prasarana dan sarananya, serta petugas harus sudah siap betul.
Termasuk pihak perbankan.
Jangan sampai sistem diluncurkan akan tetapi aplikasi dan sarana perparkirannya belum cukup siap melayani masyarakat.
Terakhir kita juga ingin mengatakan, program e parking ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Sebab, sistem ini suka tidak suka akan berlaku di mana pun, bukan hanya di Banda Aceh.
Di kota-kota lain seperti Medan dan Pelembang, sistem pembayaran parkir kendaraan secara nontunai ini sudah lama diterapkan.
Dan, tentu saja mereka memulainya secara bertahap juga.
Nah?!
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus E-Parkir Dirusak
Baca juga: Jukir Liar Diproses Hukum