Berita Aceh Besar

Bikin Tenang! Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Tetap Dipertahankan Tahun 2023

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi,” kata Pj Bupati.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto 

Laporan Subur Dani | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM memastikan Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar pada Tahun 2023. 

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi,” kata Pj Bupati.

“Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Muhammad Iswanto, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu di tahun 2023, terhitung pertama untuk seluruh Aceh.

Karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga kontrak dan honorer. 

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3.000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga.

Baca juga: Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati, Tenaga Kontrak 3.870 Orang

Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba-tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta.

“Bagaimana mereka menghidupi keluarga dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto dalam nada tanya.

Selain itu, pelanjutan hampir 3.000 tenaga kontrak itu, urai Iswanto, juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar.

Karena dengan pemberian salari (gaji)--walau jumlah terbatas--itu menstabilkan daya beli masyarakat.

“Hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani,” urai Pj Bupati.

Namun begitu, Pj Bupati Muhammad Iswanto me-warning, jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan. 

Baca juga: Sempat Simpang Siur, Jumlah Tenaga Kontrak di Aceh Tamiang 3.870 Orang

“Kita benar-benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada,” tukasnya.

“Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor-joran. Semuanya dilakukan secara terukur menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” papar Iswanto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved