Kupi Beungoh

Guru Jadi Versus Jadi Guru

Kenapa bisa seorang Gie menulis seperti itu? Barangkali guru adalah salah satu sosok yang menyebabkan kekecewaan seorang mantan siswa seperti Gie.

Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
FERI IRAWAN, S.Si., M.Pd, Kepala SMK Negeri 1 Jeunieb dan Ketua Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Bireuen, melaporkan dari Kota Juang 

Oleh Feri Irawan SSi MPd

TULISAN ini saya awali dari salah satu tulisan Soe Hok Gie, seorang aktivis mahasiswa di era 60-an, yang saat itu masih berumur 14-15 tahun, terkenal dengan sikap idealisnya yang kritis.

Dalam catatan seorang demonstran, akibat kekecewaan yang teramat dalam kepada gurunya, Gie menuliskan “guru yang tidak tahan kritik, boleh masuk keranjang sampah.

Guru bukan dewa yang selalu benar dan murid bukan kerbau”.

Kenapa bisa seorang Gie menulis seperti itu? Barangkali guru adalah salah satu sosok yang menyebabkan kekecewaan seorang mantan siswa seperti Gie.

Pasti setiap kita punya kenangan dan pengalaman yang berbeda-beda dengan guru. Ada baiknya tulisan Gie ini menjadi perenungan bagi guru jika tidak ingin meninggalkan kesan tidak baik diingatan para siswanya.

Pertanyaannya, apakah setiap yang mengajar dikatakan guru?

Apakah para volunteer disektor pendidikan, atasan di tempat kerja, atau rohaniawan juga merupakan guru?

Banyak orang bisa mengajar, tapi tak banyak orang bisa menjadi guru. Seorang dokter, insinyur, pengacara, akuntan, pasti bisa mengajarkan ilmu yang dimilikinya.

Baca juga: Jika PNS Meninggal Sebelum Pensiun, Ini Tunjangan yang Didapat Ahli Warisnya

Namun, seorang guru tidak hanya dituntut mengajar, tapi juga mendidik bagi semua siswanya.

Menjadi seorang guru bukanlah profesi yang mudah.

Tugas guru tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuannya saja, akan tetapi lebih dari itu bagaimana dapat mengembangkan karakter terbaik siswa dan memberikan pengalaman pembelajaran yang bermakna serta memastikan seluruh siswa dapat menerapkan ilmunya di keseharian.

Dalam mengembangkan karakter pastinya seorang guru juga harus menjadi teladan karakter yang terbaik juga untuk siswa.

Berdasarkan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Ini berarti seorang guru harus mampu memahami peserta didiknya, memiliki kecakapan akademik dibidangnya, haruslah seorang sosialis yang mampu menjalin hubungan baik dengan civitas akademika dan masyarakat secara umum, dan memiliki akhlak yang baik sehingga menjadi teladan bagi semua orang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved