Aliran Sesat
Heboh, Kemunculan Aliran Sesat Bab Kesucian, Tolak Shalat, Haramkan Daging Ikan dan Susu
Pertama, MUI Sulsel menjelaskan, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam Islam, yaitu daging ikan dan susu.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag.
Yaqut memastikan, jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
Menurut Yaqut, dialog melalui pendekatan persuasif juga perlu dilakukan kepada pimpinan aliran tersebut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
Adapun jika ditemukan penyimpangan, pihaknya akan mengedukasi aliran tersebut.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Selain dialog keagamaan, Kemenag juga akan memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," katanya.(*)
• Partisipasi Pengembangan & Kebijakan Positif PAI, Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Kemenag RI
• VIDEO - RESMI, Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800 Hari Ini
• Romy Kembali ke Partai Kabah, Mantan Terpidana Kasus Suap di Kemenag
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Muncul Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag: Tetap Tenang dan Tidak Main Hakim Sendiri
Baca berita terkait lainnya di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.