Pemilu 2024
Romy Kembali ke Partai Ka'bah, Mantan Terpidana Kasus Suap di Kemenag
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy kembali bergabung ke PPP
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy kembali bergabung ke PPP.
Ia kini didaulat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan partai berlambang ka'bah.
Kembalinya Romy ke PPP diumumkan sendiri oleh mantan terpidana kasus suap itu melalui akun Instagramnya dengan mengunggah surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP.
Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.
"Ku terima pinangan ini dengan Bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah," tulis Romy dalam unggahan di akun Instagramnya @romahurmuziy.
Selain menetapkan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, surat itu juga menetapkan lima orang sebagai wakil ketua yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.
Lalu, Anas Thahir sebagai sekretaris serta Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil sebagai wakil sekretaris majelis pertimbangan.
Kembalinya Romy menjadi pengurus PPP juga dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Ia mengungkapkan beberapa alasan kenapa Romy bergabung kembali ke partai berlambang Ka'bah itu.
Selain karena Romy sudah menghirup udara bebas sejak 2020 lalu, ia beralasan tak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik Romy.
"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau (Romahurmuziy).
Baca juga: PPP Ungkap Alasan Tunjuk Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan
Baca juga: Eks Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai
Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Awiek juga mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di mana tuntutan terhadap Romy di bawah 5 tahun, diperbolehkan untuk menjadi pengurus partai.
"Berdasarkan putusan MK putusan yang dibawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, itu sangat boleh," ucap Awiek.
Awiek mengatakan bahwa partainya juga telah mempertimbangkan secara matang menerima kembali Romy di kepengurusan partai.
PPP
Partai
Romahurmuziy
Romahurmuziy bebas dari penjara
Mantan ketua umum PPP Romahurmuziy
Serambi Indonesia
Serambinews.com
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.