Berita Aceh Tengah
Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berujung Damai, Rahmy: Kakak Saya Bukan Anak Durhaka
Kasus yang sempat viral terkait seorang ibu bernama Al Kausar (73) digugat anak kandungnya sendiri gara-gara rumah warisan, akhirnya berujung damai
TAKENGON - Kasus yang sempat viral terkait seorang ibu bernama Al Kausar (73) digugat anak kandungnya sendiri gara-gara rumah warisan, akhirnya berujung damai, Selasa (3/1/2023).
Perdamaian itu terjadi di rumah kediaman sang ibu yang menjadi perkara saat di Pengadilan Negeri Takengon.
Peristiwa gugat ibu kandung itu sempat viral di media sosial, karena salah satu anak Al Kausar bernama Rahmy merekam video Asmaul Husna yang merupakan kakak kandungnya dan anak sulung dari Al Kausar saat melakukan sidang perkara di rumah oleh PN Takengon pada tahun 2021 lalu.
Asmaul Husna pun tidak tinggal diam dan melaporkan Rahmy ke Polres Aceh Tengah atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE pencemaran nama baik.
Namun perkara itu tidak diteruskan oleh Asmaul Husna karena mereka ingin berdamai dan memaafkan adik kandungnya yang sudah memfitnah dirinya sebagai anak durhaka.
"Asmaul Husna sudah memaafkan adiknya atas fitnah anak durhaka dan viral di media," kata Basrah Hakim, Kuasa Hukum Asmaul Husna, Selasa (3/1/2023).
Suasana haru terjadi saat kedua anak perempuan Al Kausar yakni Rahmy dan Asmaul Husna bersimpuh di kaki ibunya.
Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya berdamai saling berpelukan dan minta maaf.
Asmaul Husna meminta maaf kepada publik karena peristiwa tersebut telah menyebar luas kepada masyarakat banyak.
Oleh sebab itu ia memilih jalan damai agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif tentang dirinya.
"Saya mengingat bahwa Rahmy juga adik saya dan yang paling penting adalah orang tua saya," jelas dia.
Sementara itu, Rahmy membuat surat pernyataan bahwa Asmaul Husna bukan anak durhaka karena dalam kenyataannya Asmaul Husna sangat menyayangi keluarga dan orang tua.
Baca juga: Himpun Informasi Soal Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Haji Umar Temui Reje
Baca juga: Lanjutan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Polisi Aceh Tengah Segera Panggil Para Saksi
"Kakak saya bukan anak durhaka, dan dia tidak benar mengusir mamak dan dia tidak pernah memalsukan tanda tangan sertifikat tanah," kata Rahmy membacakan surat pernyataan tersebut.
Kedua belah pihak sudah berdamai dan menerima hasil keputusan ya g terjadi.
Keduanya bersepakat untuk merawat Al Kausar di rumah tersebut. (rd)
Baca juga: Asmaul Husna yang Gugat Ibu Kandung Kini Laporkan Adiknya ke Polisi
Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung karena Warisan Beri Klarifikasi
Dua Mahasiswi IAIN Takengon Raih Prestasi Nasional Ajang Gempara 2025 |
![]() |
---|
Seorang Petani Luka Serius Diserang Gajah di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Polda Aceh Dalami Kasus Dana BOK Dinas Kesehatan Aceh Tengah |
![]() |
---|
‘Penjajahan Baru’ terhadap Danau Lut Tawar, GMNI Gelar Aksi Tolak Reklamasi |
![]() |
---|
PABI Aceh Pilih Ketua Baru, dr Syafwan Azhari Ungguli Dua Rival |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.