Berita Jakarta
Polisi Ancam Tilang Manual Lagi , Banyak Pengendara Manipulasi Pelat Nomor
Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul.
Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh.
Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut.
Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip.
"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip.
Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah.
Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.
Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Belum Meningkat, Polri Kembali Tilang Manual
Baca juga: Satlantas Polres Gayo Lues Tilang 1.035 Kendaraan Sepanjang Tahun 2022
Oleh karena itu, Firman meminta pengendara untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas.
Jika tidak, kata dia, pihaknya akan kembali melakukan tilang secara manual.
"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," ujarnya.
Selain mengancam memberlakukan kembali tilang manual, Firman juga mengancam pengendara yang ketahuan mencopot pelat nomor demi menghindari tilang ETLE akan diseret langsung ke kantor polisi.
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Teuku Muhajir Terpilih Jadi Ketua Umum SP APLN Periode 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.