Berita Politik
PNA, SIRA, PDA Tolak Wacana Coblos Partai
Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA, dan Partai Darul Aceh (PDA) menyatakan menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Nanggroe Aceh ( PNA), Partai SIRA, dan Partai Darul Aceh ( PDA) menyatakan menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik (parpol) diterapkan pada Pemilu 2024.
Sikap ketiga partai lokal (parlok) ini sama dengan keputusan delapan parpol secara nasional, yaitu Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan, jika sistem proporsional tertutup digunakan pada Pemilu 2024, itu jelas langkah mundur proses demokratisasi di Indonesia, sekaligus juga mengkhianati semangat reformasi.
"Sebab salah satu agenda penting perubahan politik dari Orde Baru ke Orde Reformasi adalah rakyat menghendaki proses penyelenggaraan negara terlaksana dengan baik," katanya kepada Serambinews.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Ramai-ramai Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Sikap Partai Aceh
Sistem proporsional tertutup, terangnya, merupakan sistem yang diterapkan selama Orde Baru, di mana anggota parlemen yang terpilih belum tentu yang dikehendaki rakyat yang diwakilinya.
"Karena rakyat hanya memilih tanda gambar partai politik, dan siapa yang terpilih berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai politik," jelas Miswar.
Memang ada yang mengritik bahwa sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya politik tinggi karena persaingan antar calon di dalam partai politik, bahkan ada yang mengaitkannya dengan politik uang.
"Padahal kita semua sadar bahwa politik uang tidak berasal dari sistem Pemilu, tapi justru pada budaya politik masyarakat dan elit kita sendiri.
Soal bagi-bagi sembako menjelang Pemilu bukan hanya sekarang, memang sudah terjadi sejak masa Orde Baru yang menganut sistem proporsional tertutup," ungkap dia.
Baca juga: Asrama Putri SMA Modal Bangsa di Aceh Besar Terbakar, Barang Milik Siswi tak dapat Diselamatkan
Oleh karena itu, Miswar berpendapat, Pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Karena selain mencegah lahirnya oligarki partai politik, juga untuk menjaga seseorang terpilih yang mengakar ke rakyat, dan bukan yang dekat dengan pimpinan partai politik.
Sekjen Partai SIRA Muhammad Daud juga menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut.
"Kalau Partai SIRA menolak pemilu proporsional tertutup, menurut kami itu kemunduran demokrasi dan berdampak terhadap partai, biarkan rakyat memilih secara bebas," tegasnya.