Berita Politik
PNA, SIRA, PDA Tolak Wacana Coblos Partai
Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA, dan Partai Darul Aceh (PDA) menyatakan menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Sebab yang akan mengisi parlemen nantinya sebagian besar pengurus partai saja terutama para ketua partai.
"Karena penetapan nomor urut atau anggota yang akan duduk nantinya pasti lebih fokus kepada pengurus partai," kata pria yang akrab disapa Daud ini.
Baca juga: Beredar Foto Pengantin Irwandi dan Steffy, Banyak Pihak Kecewa tak Diundang, Begini Faktanya
Selain itu, terhadap caleg yang bukan pengurus partai, mereka tidak akan mau menjadi caleg karena mereka pasti diberikan nomor urut sesudah pengurus inti partai yang kemungkinan besar sulit untuk punya kesempatan terpilih.
Partai Darul Aceh juga menyampaikan hal yang sama.
Ketua OKK DPP PDA, T Mudas mengatakan sangat menghargai pendapat para pihak yang menginginkan sistem proporsional tertutup diterapkan kembali.
"Tapi sepatutnya sistem proporsional tertutup tidak perlu diwacanakan lagi karena itu adalah kemunduran bagi reformasi yang kita perjuangkan di tahun 98," katanya.
Solusi supaya anggota DPR yang terpilih nantinya berkualitas, partai politik sebagai wadah para kader harus lebih mementingkan kader yang berkualitas dan sesuai dengan ideologinya untuk diusung sebagai para caleg.
"Berikanlah rakyat memilih wakil rakyat sesuai dengan "fesyen" mereka," tutup T Mudas.(*)
Baca juga: PDI-P Tetap Dorong Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi Pertahankan Sistem Terbuka
Masyarakat Transparansi Aceh Minta BPK RI Audit Dana Parpol di Aceh |
![]() |
---|
Ketua KPA Pusat Mualem Angkat Bang Jack Libya sebagai Jubir KPA Pusat |
![]() |
---|
Partai Politik di Aceh Dapat Bantuan Dana Rp 29 Miliar |
![]() |
---|
Raja Juli Antoni Jadi Sekjen, PSI Aceh:Langkah Strategis Konsolidasi Partai |
![]() |
---|
Prabowo Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Mahfudz: Rakyat Aceh Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.