Berita Politik

PNA, SIRA, PDA Tolak Wacana Coblos Partai

Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA, dan Partai Darul Aceh (PDA) menyatakan menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekjen PNA, Miswar Fuady (kanan), Sekjen Partai SIRA Muhammad Daud (tengah), Ketua OKK DPP PDA, T Mudas  

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA, dan Partai Darul Aceh (PDA) menyatakan menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik (parpol) diterapkan pada Pemilu 2024.

Sikap ketiga partai lokal (parlok) ini sama dengan keputusan delapan parpol secara nasional, yaitu Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan, jika sistem proporsional tertutup digunakan pada Pemilu 2024, itu jelas langkah mundur proses demokratisasi di Indonesia, sekaligus juga mengkhianati semangat reformasi.

"Sebab salah satu agenda penting perubahan politik dari Orde Baru ke Orde Reformasi adalah rakyat menghendaki proses penyelenggaraan negara terlaksana dengan baik," katanya kepada Serambinews.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Ramai-ramai Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Sikap Partai Aceh

Sistem proporsional tertutup, terangnya, merupakan sistem yang diterapkan selama Orde Baru, di mana anggota parlemen yang terpilih belum tentu yang dikehendaki rakyat yang diwakilinya.

"Karena rakyat hanya memilih tanda gambar partai politik, dan siapa yang terpilih berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai politik," jelas Miswar.

Memang ada yang mengritik bahwa sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya politik tinggi karena persaingan antar calon di dalam partai politik, bahkan ada yang mengaitkannya dengan politik uang.

"Padahal kita semua sadar bahwa politik uang tidak berasal dari sistem Pemilu, tapi justru pada budaya politik masyarakat dan elit kita sendiri.

Soal bagi-bagi sembako menjelang Pemilu bukan hanya sekarang, memang sudah terjadi sejak masa Orde Baru yang menganut sistem proporsional tertutup," ungkap dia.

Baca juga: Asrama Putri SMA Modal Bangsa di Aceh Besar Terbakar, Barang Milik Siswi tak dapat Diselamatkan

Oleh karena itu, Miswar berpendapat, Pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Karena selain mencegah lahirnya oligarki partai politik, juga untuk menjaga seseorang terpilih yang mengakar ke rakyat, dan bukan yang dekat dengan pimpinan partai politik.

Sekjen Partai SIRA Muhammad Daud juga menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut.

"Kalau Partai SIRA menolak pemilu proporsional tertutup, menurut kami itu kemunduran demokrasi dan berdampak terhadap partai, biarkan rakyat memilih secara bebas," tegasnya.

Menurutnya, sistem coblos partai cukup berdampak terhadap partai dan parlemen baik DPRA/DPRK.

Sebab yang akan mengisi parlemen nantinya sebagian besar pengurus partai saja terutama para ketua partai.

"Karena penetapan nomor urut atau anggota yang akan duduk nantinya pasti lebih fokus kepada pengurus partai," kata pria yang akrab disapa Daud ini.

Baca juga: Beredar Foto Pengantin Irwandi dan Steffy, Banyak Pihak Kecewa tak Diundang, Begini Faktanya

Selain itu, terhadap caleg yang bukan pengurus partai, mereka tidak akan mau menjadi caleg karena mereka pasti diberikan nomor urut sesudah pengurus inti partai yang kemungkinan besar sulit untuk punya kesempatan terpilih.

Partai Darul Aceh juga menyampaikan hal yang sama.

Ketua OKK DPP PDA, T Mudas mengatakan sangat menghargai pendapat para pihak yang menginginkan sistem proporsional tertutup diterapkan kembali.

"Tapi sepatutnya sistem proporsional tertutup tidak perlu diwacanakan lagi karena itu adalah kemunduran bagi reformasi yang kita perjuangkan di tahun 98," katanya.

Solusi supaya anggota DPR yang terpilih nantinya berkualitas, partai politik sebagai wadah para kader harus lebih mementingkan kader yang berkualitas dan sesuai dengan ideologinya untuk diusung sebagai para caleg.

"Berikanlah rakyat memilih wakil rakyat sesuai dengan "fesyen" mereka," tutup T Mudas.(*)

Baca juga: PDI-P Tetap Dorong Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi Pertahankan Sistem Terbuka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved