Berita Aceh Utara
Warga Laporkan ke Panwaslih Tiga PPK di Aceh Utara jadi Anggota Partai Politik
PPK anggota partai politik. Dari tiga laporan tersebut, satu diantaranya sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat kepada KIP Aceh Utara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menerima laporan dari masyarakat, tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru-baru ini dilantik Komisi Independen Pemilihan (KIP), adalah pengurus Partai Politik.
Dari tiga laporan tersebut, satu diantaranya sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat kepada KIP Aceh Utara.
Berdasarkan hasil penelusuran Panwaslih Aceh Utara, PPK di Kecamatan Baktiya Barat, berinisial SN, adalah anggota partai politik lokal.
Sedangkan laporan terbaru yang diterima Panwaslih Aceh Utara, dua PPK di Kecamatan Matangkuli, juga menjadi pengurus Partai Politik.
Baca juga: Tes PPS Pidie di Enam Sekolah, Ini Besaran Gaji PPS dan Gaji PPK
Bahkan Panwaslih sudah mendapatkan bukti yang kuat terhadap satu dari dua PPK di Kecamatan Matangkuli, yang dilaporkan warga.
Bukti kuat tersebut adalah Surat Keputusan (SK), PKK tersebut menjadi pengurus Partai Politik.
“Kita sudah pernah mengimbau KIP saat tahapan wawancara (PPK), untuk memperhatikan jejak rekam,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi kepada Serambinews.com, Senin (9/1/2023).
Karena KIP kata Yusriadi berkewajiban untuk memastikan keterpenuhan syarat, khususnya soal keanggotaan dalam partai politik. Karena hal tersebut sangat riskan.
Hal itu disampaikan sebagai bentuk saling mengingatkan saja untuk menguatkan. Karena hal tersebut kewenangan dan kewajiban KIP Aceh Utara.
Baca juga: PNA, SIRA, PDA Tolak Wacana Coblos Partai
“Menjelang pelantikan kita mendapat informasi dari masyarakat melalui WA. Kemudian kita dalami, kemudian temuan tersebut kita teruskan ke KIP,” katanya.
Surat terkait PPK di Baktiya Barat jadi pengurus Parpol disampaikan ke KIP Aceh Utara, pada 3 Januari 2023.
Sedangkan 4 Januari 2023 pelantikan semua PPK Aceh Utara, termasuk SN oleh KIP Aceh Utara.
“Jadi pada 6 Januari 2023, mereka sudah merespon surat kita untuk melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu terhadap SN),” beber Yusriadi.
Dalam balasan surat PAW KIP Aceh Utara, disebutkan SN mengundurkan diri bukan karena menjadi anggota partai politik, tapi karena bekerja di tempat lain.
“Sedangkan temuan kita yang diteruskan ke KIP berdasarkan laporan masyarakat, SN tersebut adalah pengurus Partai Politik,” ungkap Ketua Panwaslih Aceh Utara.
Dalam kajian, Panwaslih menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama SN sebagai anggota parpol.
Kemudian ditelusuri di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Baca juga: Asrama Putri SMA Modal Bangsa di Aceh Besar Terbakar, Barang Milik Siswi tak dapat Diselamatkan
Namun, Yusriadi belum bisa memastikan apakah SN sudah di-PAW atau belum oleh KIP Aceh Utara, karena belum mendapat informasi dari KIP Aceh Utara.
“KIP memiliki keleluasaan untuk mencermati secara utuh. Karena sistemnya ada di mereka, dan dokumen-dokumen pendaftaran anggota parpol ada di mereka,” ujar Yusriadi.
Dua hari lalu Panwaslih Aceh Utara juga mendapat laporan dari masyarakat dua PPK di Matangkuli sebagai pengurus Parpol.
Saat ini Panwaslih sedang dikaji dan jika sudah mengarah akan diteruskan ke KIP juga.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Satu Beko Disita
“Laporan yang kita terima dari masyarakat. Ada yang datang langsung dan WhatsApp, umumnya melalui WA. Beberapa laporan yang diterima dengan data yang sama melalui WA,” katanya.
Untuk di Matangkuli saat ini sedang ditelusuri, dan pihaknya akan menyampaikan surat kepada KIP Aceh Utara untuk meminta data keanggotaan partai terkait keterlibatan PPK yang dilaporkan tersebut.
“Satunya sudah kita dapatkan SK dan SK merupakan bukti yang paling valid,” pungkas Yusriadi. (*)
Baca juga: Ujian Calon PPS Bireuen, Hari Pertama Internet Lancar
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Saat Gerebek Dapur Bata di Dewantara, 852 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.