Kasus Polisi Ajak Teman Setubuhi Istri, Polda Jatim Tetap Proses Aiptu AR Meski Laporan Dicabut

Polda Jatim masih akan memproses pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu AR yang mengajak anggota polisi lain berhubungan badan dengan istrinya.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkapnya.

Aiptu AR, kata Yongky, juga merekam saat laki-laki berinisial D menggauli istrinya.

"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," pungkasnya

Baca juga: Pria Bersenjata Tembak Mati Seorang Kepala Suku di Depan Rumahnya di Sanaa

Baca juga: Tak Ada Batasan Umur, Jemaah di Atas 65 Tahun Diperbolehkan Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Baca juga: 27 Pejabat ISBI Aceh Dilantik, Rektor Minta Kerja Cerdas, Nyata, dan Cepat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Cabut Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Polda Jatim Tetap Proses Aiptu AR Secara Kode Etik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved