Breaking News

Gubernur Lukas Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela, Duduk di Kursi Roda Saat Tiba di Gedung KPK

Anton mengaku resah, pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe protes karena tidak diberi ubi dan ketela untuk makan saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.

"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, disini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (12/1).

Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sudah sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.

"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.

Karena merasa tak dilayani dengan baik, oleh sebab itulah jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.

"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen dr. Albertus Budi Sulistya, belum bisa memastikan berapa lama Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani perawatan.

Baca juga: Tolak Pidana Mati, Hakim Vonis Nihil Benny Tjokro dan Bayar Uang Pengganti Rp5,7 Triliun

Baca juga: 20 Mahasiswa Arab Saudi Dilatih Meracik Kopi Tiga Bulan, Siap Masuk Dunia Kerja Atau Bangun Usaha

Baca juga: Tatjana Saphira Bucin dengan Suami Orang di Serial Mendua, The World of the Married Versi Indonesia

"Kesehatan itu kan dinamis ya, kesehatan itu bisa turning up, turning down, jadi kita juga butuh melihat perkembangan dari pasien," ujar Budi.

Di sisi lain, Budi enggan mengungkapkan sakit yang diderita Lukas. Menurutnya, itu merupakan rahasia medis.

"Itu kan rahasia medik jadi kita enggak bisa membuka di forum ini," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut ada lebih dari satu dokter yang merawat Lukas. "Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ungkapnya.

Pihak RSPAD juga memastikan bakal mengkaji resume medis Lukas sebelumnya, yang berasal dari fasilitas kesehatan lain maupun dokter pribadi. Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.

Dikawal Brimob
Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu(11/1) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB. Pantauan Tribun Lukas dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.

Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK. Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil.

Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang dan memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe," kata AHY.

Ia pun berharap eks Gubernur Papua itu dapat kembali pulih kesehatannya. Pasalnya, Enembe saat ini masih menjalani proses pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa kita berharap beliau diberikan kesehatan karena beliau mengalami sakit, karena itu memberikan ruang sehat dan menjalani proses hukum yang dijalankan," tuturnya.

Di sisi lain AHY juga berharap masyarakat Papua dapat legowo dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami sejak awal kami berharap bahwa masyarakat Papua bisa dengan baik, menerima situasi ini dengan tenang dan memberikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik kami," tuturnya.
AHY juga berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.

"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.

AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.

"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.

"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY.(Tribun Network/den/fah/mam/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved