Berita Banda Aceh

BPRS Artha Aceh Resmi Beroperasi secara Syariah

Bank Pembiayaan Rakyat Artha Aceh kini resmi berstatus sebagai lembaga keuangan syariah dengan nama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Editor: bakri
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh, bakri Siddiq didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, dan Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan menyerahkan pembiayaan secara simbolis kepada nasabah saat acara grand opening, Rabu (11/1/2023), di Kantor BPRS Artha Aceh, Batoh, Banda Aceh. 

Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif.

Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya," kata Iskandar.

Sementara Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, mengatakan, proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019.

Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK.

Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.

"Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan," kata Ariswan.

Dikatakan, kedepan lembaganya akan menjalankan semua operasional secara sistem syariah.

BPRS pun masih terus berfokus dalam pengembangan UMKM yang ada di Aceh.(mun)

Baca juga: BPRS Artha Aceh Sejahtera Akan Lakukan Launching atas Konversi ke Syariah

Baca juga: Perluas Pasar, BRI Insurance Aceh Syariah Jalin Kerjasama dengan BPR Artha Aceh Sejahtera

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved