Berita Aceh Utara
Miftah Dkk Surati JK, 14 Karyawan PMI Aceh Utara Dipecat
14 Karyawan Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara resmi mengirim surat kepada Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla
LHOKSEUMAWE - 14 Karyawan Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara resmi mengirim surat kepada Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, pada Kamis (12/1/2023).
Surat itu dilayangkan sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan, lantaran 14 karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun di organisasi kemanusiaan itu dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) begitu saja, tanpa pemberitahuan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku oleh pengurus yang baru dilantik pada 28 Desember 2022.
AHari ini, kami melayangkan surat kepada Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla.
Karena, PHK yang dilakukan oleh pengurus sangat tidak manusiawi dan menciderai aturan dalam Peraturan Organisasi (PO) disebut pengawai bukan relawan.
Perlu diketahui kalau relawan juga tidak bisa dipecat,@ tegas Dr Fauzi Abubakar, perwakilan 14 karyawan yang di-PHK kepada Serambi, Kamis (12/1/2023).
Fauzi menyebutkan, terdapat 10 poin yang disampaikan kepada JK di Jakarta.
AIni poin poin yang kita sampaikan ke Bapak JK, kita tidak akan berhenti memperjuangkan nasib teman teman yang diPHK.
Kita tidak diberikan SK pemberhentian dan pesangon sesuai UU yang berlaku di negara kita, seperti tertera pada PO 003/PO/PP.PMI/VIII/2020 tentang UDD,@ jelasnya.
Disebutkannya, 13 rekannya yang diberhentikan itu akan melayang surat permintaan audit kepada pihak terkait dan penegak hukum lainnya terkait pernyataan devisit Rp 2,2 miliar.
Selain itu, mereka juga akan meminta beberapa lembaga pendampingan hukum terkait permasalahan ini.
ATermasuk kita akan meminta masukan dengan Forkopimda untuk membantu 14 karyawan UDD PMI Aceh Utara yang saat ini sedang kisruh akibat diberhentikan secara mendadak, tanpa ada alasan yang jelas,@ ucapnya.
Baca juga: Ini 10 Poin Permintaan 14 Karyawan UDD PMI Aceh Utara Kepada Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla
Baca juga: Dipecat Sepihak, 14 Karyawan UDD PMI Aceh Utara Surati Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla
Fauzi menambahkan, sebelumnya dirinya sudah diundang dalam dialog khusus di program sebuah radio Lhokseumawe.
AKita sudah dialog secara langsung dengan akademisi Unimal, dan pengurus PMI Aceh Utara membahas persoalan pemberhentian 14 karyawan UDD oleh pengurus baru PMI Aceh Utara,@ pungkasnya.
Adapun 14 karyawan UDD PMI Aceh Utara yang dipecat tersebut terdiri dari Mukhlis, Helli Novita, Ratna Sari, Miftahul Jannah, Herayani, Musnawar, Fauzi Abubakar, Riski Pratama, Jiddah, Audi, Khalil, Fachrizal, Malahayati, dan Muhammad Iqbal.
Tanpa SK Pemberhentian
Kapolsek Paya Bakong Kembali Temui Satu Persatu Warga Miskin Untuk Bagi Nasi |
![]() |
---|
Napi Narkoba Diduga Selundupkan Pistol ke Lapas Lhoksukon, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Napi Diduga Selundupkan Senjata Api ke Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Usai Dilatih, Dosen UNBP Dampingi IRT Produksi Cemilan Kaya Gizi Berbahan Ikan |
![]() |
---|
Perluas Pasar, Dosen PNL Serahkan Mesin Produksi Cairan Cuci Piring ke Pelaku UMKM Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.