Berita Banda Aceh

Dibuka! Pendaftaran Anggota PKD Pemilu 2024 Kecamatan Baiturrahman, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Adapun masa pendaftaran berlangsung selama 5 hari, hingga Kamis (19/1/2023). Pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 Kecamatan Baiturrahman juga

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@panwascambaiturrahman
Surat pengumuman pembukaan pendaftaran PKD Pemilu 2024 Panwascam Baiturrahman. 

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik

Baca juga: Disorot Hasil Ujian Tulis Panwascam tak Tampilkan Nilai, Ini Penjelasan Panwaslih Pidie

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain

16. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.

Persyaratan dokumen

Adapun berkas atau dokumen yang harus dilampirkan untuk mendaftar sebagai calon PKD Pemilu 2024 Kecamatan Baiturrahman ialah sebagai berikut.

1. Fotokopi KTP

2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah,

3. Fotokopi ijazah terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang, atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved