Pria Tersangka Narkoba Dilarikan ke Rumah Sakit, Paket Sabu Tersangkut Dalam Dubur dan Sulit Keluar
Namun satu paket sabu belum berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian dari duburnya, sehingga tersangka harus dilarikan ke rumah sakit.
SERAMBINEWS.COM, NUNUKAN – Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Pelaku menyembunyikan dua paket sabu-sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam dubur.
Namun satu paket sabu belum berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian dari duburnya, sehingga tersangka harus dilarikan ke rumah sakit.
Seorang pria berinisial AN (58) warga Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendapat penanganan medis, akibat adanya paket sabu tersangkut di dalam anusnya.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Ibnu Robbany mengungkapkan, AN merupakan tersangka kasus narkoba dan target operasi yang sudah lama diincar polisi.
"AN memasukkan dua paket narkoba yang dibungkus kondom ke duburnya. Kami sudah keluarkan satu paket, tapi satu paket lain belum keluar, masih tersangkut di dalam dubur tersangka," kata Ibnu, pada Selasa (17/1/2023).
Awalnya, kata Ibnu, polisi mendapat informasi ada pria datang dari Tawau–Malaysia membawa paket narkoba dan akan masuk ke Nunukan melalui pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik, pada Kamis (12/1/2023).
Polisi pun disiagakan dan langsung mengamankan pria itu sebagaimana ciri dan tanda yang telah dikantongi.
Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti.
Namun, dari hasil introgasi dan pemeriksaan ponsel, didapatkan chat transaksi serta komunikasi yang mencurigakan.
Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk Saat Tunggu Pembeli, Tak Sadar Pemesan Narkoba Seorang Polisi Menyamar
"Dari pemeriksaan tersebut, kami tahu bahwa sabu-sabu ternyata disimpan dalam tubuh tersangka. Ada dua paket sabu-sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus," ujar dia.
Polisi lalu memberikan pencahar dan cairan perangsang, agar pelaku bisa mengeluarkan paket narkoba tersebut dari dalam tubuhnya.
Paket sabu dengan berat 17,91 gram kemudian ditemukan.
"Satu paket lain tidak bisa keluar. Kami larikan tersangka ke rumah sakit supaya barang bukti yang masih tersangkut ikut keluar. Tapi tersangka masih kesulitan mengeluarkan barang tersebut," ujar dia.
Tersangka mengaku, membeli dua paket narkoba tersebut dari seorang bandar bernama Soto, yang berdomisili di Tawau, Malaysia.
Ia membelinya dengan harga RM 2.700 atau setara dengan Rp 9.450.000 dalam kurs Rp 3500/RM 1.
"Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan, dan dijual secara paket hemat, dengan dibungkus kecil kecil," ujar dia.
Saat ini, polisi masih menunggu barang bukti sabu yang belum berhasil dikeluarkan dari tubuh AN.
Adapun barang bukti narkoba yang sudah berhasil diamankan masing-masing 1 paket sabu seberat 17,91 gram, 1 buah kondom, 1 potongan plastik hitam, 1 buah lakban dan 1 unit ponsel.
Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Umuslim Bireuen Dibekali Aplikasi Sigap
Baca juga: Seminar di STIKesMu Lhokseumawe Bahas Tentang Depresi Pada Remaja, Diikuti 125 Guru
Baca juga: Sebagian Besar Migran Albania di Inggris Cabut Tanda Elektronik, Khawatirkan Dideportasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paket Sabu Tersangkut Dalam Anus dan Sulit Keluar, Tersangka Narkoba Ini Dilarikan ke Rumah Sakit",
Penampakan Barak Narkoba Pecatan Polisi Terbongkar, Lengkap dengan Pos Pemantau dan Akses Kabur |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Haji Sutar Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba, BNN dan Polisi Bersenjata Geledah Rumah Miliknya |
![]() |
---|
VIDEO - Polres Langsa Musnahkan 2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja |
![]() |
---|
2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolres Langsa: Setara Menyelamatkan 23 Ribu Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.