Syariat Islam
Satpol PP dan WH Banda Aceh Minta Pedagang di Lokasi Wisata Proaktif Kawal Syariat Islam
Ajakan tersebut disampaikan Rizal menindak lanjuti kerap ditemukannya para pengunjung lapak pinggir jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran ketika
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, SSTP MSi mengajak para pedagang yang berjualan di lokasi-lokasi wisata khususnya dikawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, untuk ikut aktif mendukung dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Ajakan tersebut disampaikan Rizal menindak lanjuti kerap ditemukannya para pengunjung lapak pinggir jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran ketika duduk di lokasi tersebut.
“Menurut laporan yang saya terima dari Kabid Penegakan Syariat Islam, setiap malam pasti ada saja pasangan yang melakukan pelanggaran dilapak-lapak pinggir jalan. Pelanggar itu kita bina di lokasi," kata Rizal, Selasa (17/1/2023).
• Nongkrong di Warkop Saat Jam Belajar, Siswa SMA di Aceh Jaya Kocar-kacir Didatangi Satpol PP
Karenanya, mantan camat Baiturrahman itu berharap dukungan para pedangan untuk mencegah para pengunjung ditempat usahanya agar tidak melakukan pelanggaran.
Bentuk dukungan yang bisa ditunjukkan para pedagang, kata Rizal, dapat melalui tersedianya lampu penerangan yang memadai.
Kemudian diharapkan juga untuk menghimbau pengunjung agar senantiasa menjaga norma-norma agama selama berada ditempat usaha mereka.
“Himbauan bisa disampaikan secara lisan atau melalui tulisan dalam bentuk sticker-sticker yang ditempel dimeja,” kata Rizal
Dikatakan Rizal, pihaknya tidak hanya mendata pengunjung yang kedapatan melanggar saja, namun lapak lokasi terjadinya pelanggaran juga di data.
Ia mengingatkan, para pedagang untuk tidak coba-coba memfasilitasi terjadinya pelanggaran, karena tindakan tersebut juga ada sanksi hukumnya.
“Jika kedapatan ada pelanggaran lokasinya di lapak lapak itu saja berarti kan ini perlu kita panggil ke kantor untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” terang Rizal.(*)
• 10.496 Peserta Lulus Administrasi Seleksi CPPPK Kemenag Aceh 2022
• Perekaman Kartu Tanda Penduduk di Aceh Besar Sudah Capai 99,39 Persen
• Venna Melinda Siap Cerai dari Ferry Irawan, Pengacara: Dia Tak Percaya Lagi Sama Itu Laki
Cegah Pelanggaran, Satpol PP dan WH Aceh Timur Razia Kamar Hotel dan Penginapan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Dewan Minta Pasien di IGD RS Meuraxa Dipisahkan antara Pria dan Wanita |
![]() |
---|
Aceh Resmi Terapkan Shalat Berjamaah Bagi ASN, Siswa Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar |
![]() |
---|
Sudah Lima Tahun Remaja Masjid Sukseskan Gerakan Subuh Berjamaah di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Dukung Penegakan Syariat Islam, UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi dengan WH dan Dinas Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.