Seleksi PPPK

10.496 Peserta Lulus Administrasi Seleksi CPPPK Kemenag Aceh 2022

Sejak pendaftaran dibuka, hingga ditutup pendaftaran 6 Januari lalu, tercatat 16.724 orang pelamar mengajukan berkas permohonan ke Kemenag Aceh melalu

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg turut meninjau langsung progres seleksi berkas hingga batas akhir pukul 23.59 WIB, sebelum diumumkan. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 10.496 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dinyatakan lulus memenuhi syarat seleksi berkas administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.

Pengumuman ini serentak dilakukan secara nasional, Minggu malam, 15 Januari 2023.

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg turut meninjau langsung progres seleksi berkas hingga batas akhir pukul 23.59 WIB, sebelum diumumkan.

Sejak pendaftaran dibuka, hingga ditutup pendaftaran 6 Januari lalu, tercatat 16.724 orang pelamar mengajukan berkas permohonan ke Kemenag Aceh melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum.

Disebut Generasi Rusak, Devina Siswa SMPN 1 Ciawi Tak Sangka Didukung Agnez Mo: Terharu Banget

Informasi lanjutan tentang seleksi ini dapat dilihat melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kakanwil Dr Iqbal mengatakan calon yang lulus pada tahap pertama ini, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Ia menjelaskan tahap selanjutnya, yaitu tahapan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.

"Jadi butuh persiapan yang matang bagi peserta, dan belajar dengan sungguh, supaya mendapatkan hasil yang bagus dan dapat lulus, tes ini murni tanpa adanya embel-embel apapun," katanya.

Safriadi dan Dulmusrid Bersaing Ketat di Bursa Calon Bupati Aceh Singkil 2024

"Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” Iqbal mengingatkan.

Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Khudari S Sos MAP menjelaskan khusus bagi para pelamar yang masih belum terima tidak lulus, maka bisa mengajukan sanggah.

“Pelaksanaan sanggahan tersebut bisa dilakukan pada 16-18 Januari 2023 mendatang, pada yang disediakan panitia,” kata Khudari.

Sementara untuk periode jawab sanggah bakal dilakukan pada 19-25 Januari 2023.

Dari seluruh proses tersebut, pengumuman pascasanggah akan disampaikan mulai pada 26-28 Januari 2023, katanya.(*)

Geger Wanita Ditemukan Pingsan di Pinggir Jalan, Kondisi Luka Parah, Kapolsek Sebut Korban Kekerasan

Safriadi dan Dulmusrid Bersaing Ketat di Bursa Calon Bupati Aceh Singkil 2024

Keluarga tak Terima Yosua Disebut Jaksa Selingkuh dengan Putri, Ibu Brigadir J Bilang Begini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved