Kades di Nias Selatan Rudapaksa Gadis Berulang Kali, Modus Jadikan Staf di Kantor Desa
Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.
SERAMBINEWSCOM, MEDAN - Seorang Kepala di desa di Nias Selatan diduga rudapaksa gadis berulang kali.
Akibat perbuatannya itu, kini ia ditangkap polisi.
Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan sedang menginterogasi OT (35), kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Rabu (18/1/2023) ini.
Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan proses pemeriksaan sejak siang hingga sore ini masih berlangsung.
Kades tersebut diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam penyelidikan, masih Interogasi,"AKP kata Freddy Siagian, Rabu (18/1/2023).
Polisi menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi di rumah Kades tersebut yang memang sedang pisah ranjang dengan istrinya.
"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal dan kejadian kalau gak salah dirumah Kades tersebut,"ucapnya.
Sebelumnya, kepala desa Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.
Dia dilaporkan pada 9 Januari lalu oleh korban karena merasa diperkosa dan diperdaya oleh pak Kades.
Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor Desa tersebut.
Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.
(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades Ditangkap karena Dugaan Rudapaksa Gadis, Modus Jadikan Staf di Kantor Desa
Baca juga: Profil Sebby Sambom, Pentolan KKB Papua yang Ikut Bereaksi atas Penangkapan Lukas Enembe
Baca juga: Begini Jawaban Hotman Paris soal Kemungkinan Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry
Baca juga: Ternyata, Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Mantan Rekan Bisnisnya Sebesar Rp 60 Miliar
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
Garis Kemiskinan Aceh Singkil Terus Naik, Pengeluaran Per Kapita Rp 609.322/ Bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Replanting |
![]() |
---|
Eksploitasi Tanpa Ilmu Sebabkan Bencana, USK Dorong Pemanfaatan Geologi Berbasis Sains |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.