Lukas Enembe Masih Dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, KPK Sebut Kondisinya Stabil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.

Adapun Lukas tengah dibantarkan penyidik ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Laporan dari tim dokter KPK maupun dari RSPAD menyatakan bahwa tersangka Lukas Enembe dalam kondisi stabil,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

 Ali memastikan, KPK selalu menerima laporan harian mengenai perkembangan kondisi Lukas yang tengah menjalani pembantaran.

Selain laporan dari dokter, KPK menerima laporan dalam bentuk visual.

Ia membantah bahwa Lukas menderita sakit keras sebagaimana disebutkan pengacaranya.

“Bahkan kami memiliki gambar-gambar dan visual bagaimana keadaan tersangka Lukas Enembe,” kata dia.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Hingga akhirnya Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. I

a sempat menjalani masa pembantaran. 

Tim dokter kemudian menyatakan Lukas siap untuk diadili.

Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK kembali membantarkan Lukas pada Selasa (17/1/2023) untuk mendalami kondisi kesehatannya.

Baca juga: Profil Sebby Sambom, Pentolan KKB Papua yang Ikut Bereaksi atas Penangkapan Lukas Enembe

Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan APBD hingga dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua terkait dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mendalami materi pemeriksaan pembahasan APBD dan dana Otsus itu kepada Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, Yunus dimintai keterangannya terkait pos alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional Lukas Enembe sebagai gubernur.

Adapun Yunus sudah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

 

KPK Duga Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.

Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyuap Lukas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Rabu (18/1/2023) kemarin.

Tidak hanya diduga terlibat dalam penyerahan uang, keduanya juga diduga menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka Lukas Enembe,” kata Ali saat ditemui di KPK, Jumat (20/1/2023).

Ali menegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik masih terkait dengan dugaan pidana yang disangkakan kepada para tersangka.

Penyidik tidak mengulik persoalan pribadi antara Yulce dengan suaminya.

“Tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi, sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.

Baca juga: Jika Rusia Kalah Perang di Ukraina, Mantan Presiden Rusia Ancam Perang Nuklir

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Kerahkan WH Perempuan, Lakukan Razia Agar Kaum Laki-laki Shalat Jumat

Baca juga: VIDEO - Pujasera Simeulue Terbengkalai, Bangunannya Ditempati Warga

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Masih di RSPAD, KPK Sebut Kondisinya Stabil "

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved