Berita Jakarta
Sindikat Perdagangan Manusia Iringi Kedatangan Rohingya
Ada sindikat perdagangan manusia antarnegara dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia selama dua bulan terakhir
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyinyalir ada sindikat perdagangan manusia antarnegara dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia selama dua bulan terakhir.
Sindikat itu bermain dan mengatur pengungsi Rohingya keluar dari pengungsian serta berlayar ke berbagai negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu, Achsanul Habib di Jakarta, Kamis (19/1/2023), mengatakan, sinyal itu berdasarkan temuan-temuan di lapangan yang dikumpulkan oleh tim.
Sebagian besar dari 644 orang Rohingya itu berstatus sebagai pengungsi dan menanti lampu hijau negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 sebagai negara tujuan.
Achsanul menjelaskan, temuan pada pertengahan November 2022 sampai 8 Januari 2023 memperlihatkan, pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh adalah rombongan perpindahan sekunder (secondary movement) dari lokasi semula di Cox’s Bazaar, kamp pengungsi yang didirikan Pemerintah Bangladesh.
Perpindahan sekunder terjadi ketika pengungsi atau pencari suaka pindah dari negara tempat mereka pertama kali tiba untuk mencari perlindungan atau permukiman permanen ke tempat lain.
Dalam upayanya mencapai negara transit seperti Indonesia, temuan Kemenlu memperlihatkan pergerakan pengungsi Rohingya ini diketahui banyak pihak.
Mereka yang mengetahui keberangkatan itu mengirimkan titik koordinat perahu yang ditumpangi pengungsi ke banyak pihak, seperti organisasi nonpemerintah (NGO), lembaga-lembaga internasional, dan kedutaan besar negara asing.
Itu dilakukan terutama jika mereka dalam kondisi darurat, kehabisan logistik dan bahan bakar saat berada di lautan lepas.
Adanya koordinat kapal berdasarkan data GPS (global positioning system) inilah yang memunculkan sinyalemen bahwa kedatangan pengungsi Rohingnya tidak murni lagi karena persekusi,tetapi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini diatur oleh sebuah sindikat dan Indonesia menjadi negara transit,” kata Achsanul.
Baca juga: Kabur dari Penampungan di Padang Tiji, 2 Pria Pengungsi Rohingya Diamankan, 2 Wanita belum Ditemukan
Baca juga: Aceh Bentuk Satgas Penanganan Rohingya
Penyebarluasan koordinat GPS itu juga sampai ke tangan Pemerintah Indonesia dan membuat banyak pihak mendesak Jakarta untuk menyelamatkan pengungsi.
Pekan lalu, Wakil Direktur Human Rights Watch Wilayah Asia Phil Robertson, mengutip keterangan UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), mengatakan, masih ada kapal layar pengangkut lebih dari 100 orang Rohingya yang hilang.
Hingga saat ini, kapal itu belum diketahui nasibnya.
Namun, menurut Achsanul, tidak mudah bagi Indonesia melakukan operasi penyelamatan sendiri.
Satgas Rohingya
nasib muslim Rohingya
Rohingya Terdampar di Lamnga
Kapal Pengungsi Rohingya
penanganan migran Rohingya
Tim Asesmen Imigran Rohingya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.