Apdesi: Partai Politik Goda Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Suara di Pemilu 2024

Apdesi menyebut, partai politik “menggoda” para kepala desa (kades) dengan perpanjangan masa jabatan untuk menarik empati mereka jelang Pemilu 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek geruduk Jakarta menuntut revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa. Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai menuntut masa perpanjangan jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023). 

“Kalau teman-teman dari Madura, Maluku, Sulawesi itu lebih kejam, tenggelamkan parpol itu di 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Baca juga: Apdesi: PDIP dan PKB "Goda" Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun Jelang Pemilu 2024

Apdesi Mengaku Tegur Budiman Sudjatmiko Karena Lempar Bola Panas ke Jokowi soal Masa Jabatan Kades

 

 Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asisuasi Pertimbangan Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas mengaku telah menegur politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Teguran disampaikan karena Budiman dinilai terlalu berani menyampaikan kepada publik bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui jabatan kepala desa (kades) 9 tahun.

“Saya sampaikan ke Mas Budiman, itu kamu membuat bola panas untuk presiden kan,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Anas mengatakan, Apdesi telah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Pembina organisasi.

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Menurut Anas, Tito mengatakan bahwa pihaknya belum menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk merespons tuntutan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

“Mendagri setahu saya menyatakan tidak ada perintah dari presiden untuk merespons,” ujarnya

Menurut Anas, jika Presiden Jokowi hendak menyatakan telah menyetujui masa jabatan kades menjadi 9 tahun hal itu akan disampaikan oleh Mendagri atau Menteri Sekretariat Negara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved