Apdesi: Partai Politik Goda Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Suara di Pemilu 2024

Apdesi menyebut, partai politik “menggoda” para kepala desa (kades) dengan perpanjangan masa jabatan untuk menarik empati mereka jelang Pemilu 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek geruduk Jakarta menuntut revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa. Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai menuntut masa perpanjangan jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023). 

Menurut dia, pernyataan Budiman membuat Jokowi berada pada posisi yang tidak bagus dalam isu perpanjangan masa jabatan kades.

Anas mengungkapkan, ribuan kades berunjuk rasa di gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan mereka karena digoda oleh partai politik.

Sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB, kata Anas, dalam selama setahun terakhir menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Karena tergiur, mereka akhirnya menagih janji tawatan para politikus tersebut.

“Jadi kalau ini digoda-goda gitu akhirnya ya kasian juga presiden kalau dihadap-hadapkan dengan kepala desa,” kata dia.


Ia menilai, Budiman mendahului Jokowi untuk menyatakan sikapnya terkait tuntutan kades.

“Apdesi menegur Mas Budiman karena Budiman bukan jubir pemerintah,” tuturnya.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Budiman Sudjatmiko juga tidak merespons pesan aplikasi Whatsapp maupun panggilan telepon.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Adapun Budiman menyebut Presiden Jokowi telah menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Budiman menuturkan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan salah satu poin tuntutan dari 1.500 kepala desa yang berunjuk rasa.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman.

Baca juga: VIDEO - Aniaya 2 Santri hingga Patah Tulang, Ustaz di Trenggalek Jadi Tersangka

Baca juga: KM Alhijrah Hanyut Diterjang Banjir Luapan Krueng Peudada

Baca juga: Prabowo dan Cak Imin Bakal Sering Rapat di Kantor Sekber, Kapan Deklarasi Capres dan Cawapres?

 

 

Kompas.com: Apdesi Sebut Parpol Goda Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Suara di Pemilu 2024

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved