Apdesi: Partai Politik Goda Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Suara di Pemilu 2024

Apdesi menyebut, partai politik “menggoda” para kepala desa (kades) dengan perpanjangan masa jabatan untuk menarik empati mereka jelang Pemilu 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek geruduk Jakarta menuntut revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa. Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai menuntut masa perpanjangan jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut, partai politik “menggoda” para kepala desa (kades) dengan perpanjangan masa jabatan untuk menarik empati mereka jelang Pemilu 2024.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas mengatakan, para kades yang turun di depan gedung DPR menuntut perpanjangan masa jabatan tergoda dengan tawaran tersebut.

“Teman-teman tahu itu gimana politik untuk meminta empati menghadapi Pemilu 2024,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Anas menuturkan, selama 8 tahun terakhir Apdesi telah memperjuangkan kenaikan gaji kades, dana operasional, dan pembayaran gaji yang tidak dicairkan tiga bulan sekali.

Namun, selama kurun waktu tersebut, tidak ada satupun partai politik yang merespons mereka. Pemerintah juga sama sekali tidak pernah menyinggung perpanjangan masa jabatan kades.

Namun, menjelang tahun pemilu, partai politik, terutama PDI Perjuangan dan PKB menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

“Tapi pada saat menjelang pemilu tiba-tiba masa jabatan kan,” tuturnya.

Anas mengaku, pihaknya sudah memahami pola pendekatan partai politik setiap lima tahun.

Menurutnya, partai politik menyadari jika mereka mendapatkan dukungan dari kades di Jawa Timur atau Jawa Tengah, mereka mengamankan 50 persen warga desa setempat.

“Kalau dia dapat dukungannya enggak usah jauh-jauh lah, satu provinsi saja Jatim (atau) Jateng dari kepala desa saya yakin dia dapat minimal 50 persen suara di desa,” tutur Anas.

Apdesi mengaku tidak mempersoalkan para kades, bahkan anggotanya, ikut menuntut perpanjangan masa jabatan mereka. Sebab, persoalan tersebut merupakan tawaran dari partai politik.

Karena itu, kata Anas, pihaknya juga memahami kades di sejumlah daerah yang mengancam suara parpol akan anjlok pada pemilu mendatang jika ‘godaan’ itu tidak direalisasikan.

Adapun wujud realisasi janji itu adalah dengan merevisi ketentuan dalam Undang-Undang Nmor 14 Tahun 2014 tentang Desa yang membatasi masa jabatan kades 6 tahun menjadi 9 tahun.


Keseriusan tawaran itu, kata dia, paling tidak dengan memasukkan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

“Kalau enggak masuk Prolegnas tunggu saja kampanye selanjutnya kepala desa kan, ‘jangan pilih parpol yang buat janji palsu’, itu akan begitu nanti kampanyenya,” tutur Anas.

“Kalau teman-teman dari Madura, Maluku, Sulawesi itu lebih kejam, tenggelamkan parpol itu di 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Baca juga: Apdesi: PDIP dan PKB "Goda" Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun Jelang Pemilu 2024

Apdesi Mengaku Tegur Budiman Sudjatmiko Karena Lempar Bola Panas ke Jokowi soal Masa Jabatan Kades

 

 Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asisuasi Pertimbangan Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas mengaku telah menegur politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Teguran disampaikan karena Budiman dinilai terlalu berani menyampaikan kepada publik bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui jabatan kepala desa (kades) 9 tahun.

“Saya sampaikan ke Mas Budiman, itu kamu membuat bola panas untuk presiden kan,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Anas mengatakan, Apdesi telah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Pembina organisasi.

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Menurut Anas, Tito mengatakan bahwa pihaknya belum menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk merespons tuntutan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

“Mendagri setahu saya menyatakan tidak ada perintah dari presiden untuk merespons,” ujarnya

Menurut Anas, jika Presiden Jokowi hendak menyatakan telah menyetujui masa jabatan kades menjadi 9 tahun hal itu akan disampaikan oleh Mendagri atau Menteri Sekretariat Negara.

Menurut dia, pernyataan Budiman membuat Jokowi berada pada posisi yang tidak bagus dalam isu perpanjangan masa jabatan kades.

Anas mengungkapkan, ribuan kades berunjuk rasa di gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan mereka karena digoda oleh partai politik.

Sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB, kata Anas, dalam selama setahun terakhir menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Karena tergiur, mereka akhirnya menagih janji tawatan para politikus tersebut.

“Jadi kalau ini digoda-goda gitu akhirnya ya kasian juga presiden kalau dihadap-hadapkan dengan kepala desa,” kata dia.


Ia menilai, Budiman mendahului Jokowi untuk menyatakan sikapnya terkait tuntutan kades.

“Apdesi menegur Mas Budiman karena Budiman bukan jubir pemerintah,” tuturnya.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Budiman Sudjatmiko juga tidak merespons pesan aplikasi Whatsapp maupun panggilan telepon.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Adapun Budiman menyebut Presiden Jokowi telah menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Budiman menuturkan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan salah satu poin tuntutan dari 1.500 kepala desa yang berunjuk rasa.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman.

Baca juga: VIDEO - Aniaya 2 Santri hingga Patah Tulang, Ustaz di Trenggalek Jadi Tersangka

Baca juga: KM Alhijrah Hanyut Diterjang Banjir Luapan Krueng Peudada

Baca juga: Prabowo dan Cak Imin Bakal Sering Rapat di Kantor Sekber, Kapan Deklarasi Capres dan Cawapres?

 

 

Kompas.com: Apdesi Sebut Parpol Goda Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Suara di Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved