Peristiwa
Karena Tak Suka, Ibu Tiri Siksa Anak Suami Hingga Tewas, Kepala Dibenturkan Hingga Lehernya Patah
penyebab kematian korban adalah akibat adanya kekerasan benda tumpul di daerah leher yang menimbulkan patah tulang segmen leher.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Pelaku ditangkap Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (20/1/2023).
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, AAP mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, dan 1 buah karpet berwarna hjau.
Andrian menyebut, pelaku AAP dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Tags
Ibu Tiri Siksa Anak
Ibu Tiri Siksa Anak Suami
Lehernya Patah
menyiksa gadis
Serambinews
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Peristiwa
Pilu! Ayah Meninggal Dihabisi Anak Kandung Setelah Minta Uang, Ibunya Stroke Tak Mampu Melerai |
![]() |
---|
Duka Hari Kemerdekaan, Pelajar di Aceh Timur Meninggal Tersengat Listrik Usai Upacara |
![]() |
---|
Komisi I DPRA Desak Kemenlu Ambil Langkah Tegas terkait Warga Aceh Meninggal Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pembunuh Khairuddin, Warga Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Beredar Luas di Media Sosial |
![]() |
---|
Sudah Resign, Perawat Muda di Boyolali Malah Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Kantor, Imbas Jual Nastar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.