Berita Aceh Utara

Pj Gubernur Aceh Surati Menteri PUPR Minta Percepat Pembangunan Irigasi Krueng Pase

Penegerjaan bendung irigasi yang dilakukan sejak 2021 itu dinilai lamban, sehingga sampai sekarang belum selesai.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Kiriman HM Nur Ibrahim
Bendung Irigasi Krueng Pase di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Aceh Utara mulai dikerjakan pada Oktober 2021. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), RI untuk meminta dukungan penyelesaian bendungan Irigasi Krueng Pase di Aceh Utara

Pasalnya pembangunan bendung irigasi yang dilakukan sejak 2021 itu dinilai lamban pengerjaan, sehingga sampai sekarang belum selesai.

Dampak dari lambannya pengerjaan bendungan tersebut mengakibatkan petani di Aceh Utara sudah beberapa kali mengalami gagal panen. Selain itu sebagian petani juga tidak bisa turun ke sawah, 

Untuk diketahui, proyek Bendung Krueng Pase yang berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Aceh Utara mulai dibangun pada Oktober 2021. Proyek multiyears (tahun jamak) tersebut ditender Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh.

Surat Pj Gubernur Aceh yang disampaikan ke Menteri PUPR tertanggal 3 Januari 2023 dengan perihal dukungan penyelesaian Bendung DI Krueng Pase di Kabupaten Aceh Utara

Isi Surat tersebut antara lain 

1. Menyikapi lambannya pembangunan Bendung Irigasi Daerah Irigasi Krueng Pase sesuai target sudah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2021 sampai dengan Desember 2022 yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYG), bahwa sampai akhir Desember 2022 kemajuan fisik baru mencapai 65,5 Yo dan penyelesaiannya akan dilanjutkan dalam Tahun Anggaran 2023 dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

2. Bahwa selama pelaksanaan tahap awal pada Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022 sudah 3 (tiga) kali Musim Tanam (MT) petani belum dapat turun ke sawah dan dapat dipastikan dalam Tahun 2023 sangat berpotensi 2 (dua) kali Musim Tanam (MT) akan gagal panen pada luas areal 8.922 Ha sehingga akan terjadi ancaman kerawanan pangan dan kerawanan sosial.

3. Berkenaan hal tersebut di atas, dimohonkan kepada Bapak Menteri untuk membantu langkah-langkah antisipasi dalam rangka menjamin ketersediaan air irigasi sehingga masyarakat petani tidak terulangi gagal tanam di Tahun 2023.

“Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bapak Pj Bupati Aceh Utara,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Muslem Araly SSos, kepada Serambinews.com, Senin (23/1/2023). 

Disebutkan, selain itu Pemkab Aceh Utara juga sudah pernah menyampaikan persoalan serupa kepada Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SKNVT), Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I, juga dengan perihal yang sama.(*)

Baca juga: Puluhan Rumah Rusak Diterjang Banjir di Aceh Utara, Sebagian Hanyut 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved