Kades di Jateng Ancam Bakar Hidup-hidup Penjual Rujak, Ini Permasalahan Awalnya

Kades di Jateng atau Jawa Tengah itu mengancam akan membakar si penjual rujak keliling hidup-hidup.

Editor: Amirullah
Instagram via TribunnewsSultra
Terungkap alasan Kades di Jawa Tengah yang viral ancam bakar penjual rujak. 

Pria yang dihadiahi bogem mentah itu sebelumnya kepergok nyelonong masuk ke rumah seorang warga Desa Kejawan.

Diduga, pedagang rujak keliling yang berasal dari desa sebelah itu hendak melakukan pencurian.

Pemilik rumah, Ana Nur Hidayah (28) mengatakan, dugaan percobaan pencurian itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) pukul 12.30.

Saat itu, Ana terkejut lantaran melihat orang asing tiba-tiba sudah berada di dalam rumahnya yang terkunci rapat.

"Saya keluar ke rumah orangtua dan mengunci semua pintu. Namun, saat balik selepas jumatan saya kaget ada orang masuk dari jendela samping. Saya langsung teriak maling," terang ibu rumah tangga tersebut.


Terduga pencuri tersebut kemudian kabur melalui pintu jendela menuju area persawahan setempat.

Warga kemudian beramai-ramai mengejar dan berhasil mengamankannya.

Belakangan diketahui, terduga pencuri itu yakni AR (26), seorang pedagang rujak yang biasa berkeliling menggunakan gerobak motor.

Warga Kecamatan Tegowanu itu kemudian diinterogasi hingga akhirnya datanglah sang kades yang menghakiminya.

"Kasus berakhir damai. Saya tidak tega karena bakul rujak itu anaknya banyak dan masih kecil-kecil," pungkas Ana.

Kapolsek Tegowanu AKP Danang Essanto membenarkan kasus dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pedagang rujak keliling tersebut.

"Pak kades spontan melakukan pemukulan terhadap penjual rujak yang mengaku berniat mencuri. Kasus ini sudah selesai dan tidak diproses hukum, karena sepakat berdamai," ujar Danang.

Sementara itu, aksi pencurian juga baru terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Sepak terjang Jeffri Noh (40) maling spesialis gulungan kabel yang menyatroni di rumah kosong, Jalan Raya Jemursari No 26, Wonocolo, Surabaya, berakhir ditangan Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

Pemuda bertubuh gempal itu, hanya bisa pasrah saat disergap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo, usai mencuri kabel di rumah tersebut, pada Kamis (12/1/2023).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved