Berita Bireuen
Pelaku Tak Kunjung Ditemukan, Murid SD Korban Rudapaksa di Bireuen Mengadu kepada Haji Uma
“Tadi malam Mawar (bukan nama sebenarnya) dan keluarganya menelepon saya, sangat miris mendengar cerita Mawar, saya bisa merasakan bagaimana...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Namun pelaku langsung bisa ditangkap karena hukum secara general adalah Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga: 2 Pemuda Abdya Terdakwa Rudapaksa Bergilir Gadis Disabilitas di Nagan Raya Dituntut 14,5 Tahun
Subtansinya pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan/atau pelanggaran Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.
Haji uma juga berjanji kepada keluarga korban, akan memberikan atensi dan akan mendampingi proses hukum kasus ini, agar keluarga mendapatkan keadilan dan pelaku segera dihukum.
"Saya sangat geram dan miris terhadap etika masyarakat tertentu yang tega melakukan kejahatan ini, tak ubahnya seperti predator pemakan manusia," kata Haji Uma, Selasa (24/1/2023).
Untuk itu, Haji Uma mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk menjaga pondasi syariat Islam yang menjadi icon Aceh serambi Mekkah dan jangan dinodai oleh mentalis yang tak bermoral yang berdampak negatif bagi wajah Aceh di mata dunia.
Baca juga: Rudapaksa Janda dan Mencuri, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Eka Satria SH mengatakan, pelaku rudapaksa terhadap Mawar sedang dicari, sejumlah warga sudah dimintai keterangan.
Arief menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan sejak saat itu terus melakukan penyelidikan dan diharapkan pelakunya cepat tertangkap.
"Menurut laporan pihak keluarga, kasus terjadi pada Minggu pertama Januari 2023 dan dilaporkan ke Polres Bireuen," kata Arief.
Ditambahkan, penyelidikan dan penanganan perkara tersebut terus dilakukan untuk mencari pelakunya.
Tim Reskrim juga sudah menyampaikan perkembangan kasus kepada Haji Uma melalui utusannya.
"Sampai saat ini ,pelaku belum berhasil ditangkap dan tim lapangan terus berusaha menangkap pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Anak Umur 13 Tahun, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Delegasi Aceh Hadiri Munas VII APTISI di Bandung, Perjuangkan Hal Ini |
![]() |
---|
Perpustakaan Gampong Lueng Daneun Bireuen Masuk Penilaian Tim Provinsi |
![]() |
---|
Festival Bungong Jeumpa Ditutup, Pameran UMKM Bireuen Masih Berlangsung, Ini Juaranya |
![]() |
---|
51 Peserta Ikut Lomba Melukis Bungong Jeumpa di Bireuen, Ini Juaranya |
![]() |
---|
Pameran UMKM, Stand Disdukcapil Bireuen Bisa Buat KIA dan Akta Kelahiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.