KPK Tangkap Ayah Merin
Polda Aceh: Ayah Merin Ditangkap di Simpang Lima, Banda Aceh, Jadi Buronan KPK Sejak 2018
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Ayah Merin ditangkap, sekitar pukul 12.00 WIB, di Simpang Lima, Banda Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Usai diringkus, Ayah Merin langsung diboyong ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi penangkapan Ayah Merin tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
"Waalaikumsalam. Benar bang untuk sementara di Polda Aceh," kata Joko saat dikonfirmasi Serambinews.com melalui Pesan WhatsApp (WA), Selasa (24/1/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com, dikabarkan Ayah Merin diperiksa di ruang Diskrimsus Polda Aceh.
Seperti diketahui, Ayah Merin yang merupakan eks kombatan GAM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sejak Rabu 26 Desember 2018.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.(*)
MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang |
![]() |
---|
Turun ke Aceh, Tim KPK Boyong Ayah Merin ke Jakarta, Kabid Humas: Polda Hanya Melakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi |
![]() |
---|
MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana |
![]() |
---|
Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.