Polda Metro Jaya Sebut Polisi yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Fakta Baru Terungkap
Dari hasil penyelidikan itulah, kata Trunoyudo, penyidik belum menemukan perbuatan pelanggaran hukum dalam laporan Bripka Madih.
Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.
"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.
Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.
"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.
Di samping itu, ia berharap laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya juga diproses lebih lanjut.
Baca juga: Hendak Lapor Kasus Penyerobotan Tanahnya, Bripka Madih Malah Diperas Polisi
Kisah Bripka Madih
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang.
Tidak hanya itu, Bripka Madih juga dimintai imbalan berupa 1000 meter tanah, jika kasusnya ingin ditindaklanjuti.
Sontak, Bripka Madih pun tidak habis pikir, bagaimana dirinya yang anggota ke polisian, namun masih juga dimintai uang saat melaporkan perkara tanah orangtuanya.
Ia pun tidak bisa tinggal diam dan membongkar praktik tak teruji tersebut di media sosial.
"Yang saya sedih, dia minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial.
Bripka Madih menyebut, yang meminta uang pelicin dan imbalan berupa tanah itu adalah oknum anggota Polda Metro Jaya.
Bripka Madih menyatakan, dirinya dimintai uang pelicin Rp 100 juta dan menyiapkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa!" kata Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023).
"Orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan? Oknum penyidik Polda, mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," tantang Madih.
Berambisi Rebut Paksa Tanah Gaza, Israel Rekrut Puluhan Ribu Tentara untuk Berperang |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Jalan Uyok Langsa Timur, Polisi Terima Laporan 2 Korban dan Kini Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Dosen Pidana Islam: Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Berjatuhan , Wanita Ini Mengaku Belasan Juta Uangnya Melayang |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Aceh Utara Tipu Puluhan Warga, Janjikan Rumah Bantuan Hingga Lulus PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.