Polda Metro Jaya Sebut Polisi yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Fakta Baru Terungkap

Dari hasil penyelidikan itulah, kata Trunoyudo, penyidik belum menemukan perbuatan pelanggaran hukum dalam laporan Bripka Madih.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video Instagram
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi. 

Laporan itu tercatat di Polsek Pondok Gede dengan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, Bripka Madih belum menjalani sidang kode etik karena istri keduanya, SS, yang juga korban KDRT, belum bisa hadir untuk diperiksa Propam di Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over (diambil alih, red) di Ditpropam Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran kode etik dan adanya KDRT. Tidak hanya kode etik, dengan laporan tersebut maka patut diduga adanya suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," kata Trunoyudo.

Ia menekankan beberapa laporan dari kasus di atas akan tetap berjalan sesuai prosedur.

 

Bripka Madih Berencana Ajukan Pengunduran Diri

 Saking kecewanya, Bripka Madih, anggota Provost Polres Metro Jakarta Utara yang mengaku diperas oleh sesama anggota polisi, akan mengajukan pensiun dini.

Bripka Madih mengaku sangat kecewa karena rekan satu institusinya melakukan pungutan liar atau pungli di tengah-tengah proses laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Ia mengaku diperas oleh seorang anggota polisi berinisial TG dengan pangkat AKP di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi.

AKP TG disebut menjanjikan akan memproses kasus sengketa tanah tersebut jika Bripka Madih mau memberi apa yang dimintanya.

Bripka Madih mengaku bertambah kecewa karena setelah melaporkan AKP TG yang diduga memerasnya ke Propam dan Mabes Polri, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).


Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved