Polda Metro Jaya Sebut Polisi yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Fakta Baru Terungkap

Dari hasil penyelidikan itulah, kata Trunoyudo, penyidik belum menemukan perbuatan pelanggaran hukum dalam laporan Bripka Madih.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video Instagram
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi. 

Madih kecewa karena dimintai uang pelicin oleh penyidik  Polda Metro Jaya.

Saat ditanya berapa nominal yang diminta oknum penyidik, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.

"Dia berucap minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," ungkap Madih.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota  polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” katanya.


“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan,” kata Madih sambil menangis.

Madih mengaku, dirinya tak punya rekaman pembicaraan dengan penyidik  Polda Metro Jaya yang minta uang pelicin.

"Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih menuturkan kasus penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011 saat dirinya belum jadi anggota Polri.

Orangtua Madih melaporkan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota ke polisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

Madih mengaku dirinya ingin mengembalikan hak orangtuanya atas tanah berdokumen girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, tanah berdokumen girik nomor C 815 seluas 2.954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

"Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota  polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," kata dia.

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perj uangkan selama 10 tahun terakhir.

Video pengakuan Madih ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

"Rekan satu profesi aja digituin juga, kebayang 'kan gimana jadinya masyarakat biasa bisa berkali-kali lebih parah," kata akun @mmfc1203.

"Bentar lagi juga minta maaf karna dapat tekanan dari atas sudah biasa," tambah akun @miftahulc3.

 

Baca juga: Mantan Perwira Rusia Akui Penyiksaan Sampai Kebiri Tawanan Perang Ukraina, Ini Pengakuannya

Baca juga: Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dalam Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J

Baca juga: Dirsamapta Polda Aceh Ajak Jajarannya Bangun Komunikasi Saling Menyapa

 

Kompas.tv: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved