Liputan Eksklusif Aceh

Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Berjatuhan , Wanita Ini Mengaku Belasan Juta Uangnya Melayang

“Pembayaran sudah lunas, namun motornya tidak diantar, saya hitung-hitung jumlahnya mencapai Rp 17 juta. Saya berpikir karena sudah rugi separuh,

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAKI MUBARAK
KORBAN PENIPUAN: Wanita inisial Y saat diwawancara khsusus terkait menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan, Jumat (8/8/2025). 

“Pembayaran sudah lunas, namun motornya tidak diantar, saya hitung-hitung jumlahnya mencapai Rp 17 juta. Saya berpikir karena sudah rugi separuh, jadi saya minta diselesaikan, uangnya dikembalikan saja, selepas itu dihubungi nomor hp pelaku malah tidak aktif lagi, dan saya pun tidak tau rumahnya di mana,” ujarnya.

Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA - Seorang wanita dengan nama samaran (Y), pasrah jutaan uangnya raib, setelah mengetahui dirinya menjadi korban penipuan pria berinisial IKN warga Aceh Utara yang mengaku sebagai aparat Intel berdinas di Polda Aceh, Banda Aceh.

Berawal Y, kenal dengan pelaku IKN, menghampiri sebuah kios tempat keseharian korban berjualan.  

Korban Y berjualan bensin eceran di pingggir jalan.

Tak tersirat kecurigaan, sebagai pedagang dia hanya melayani pembeli layaknya seperti pelanggan lainnya yang silih berganti berbelanja keperluan di warungnya.

“Kala itu, pelaku mengaku seorang Intel Polda Aceh, dengan modus sedang mengintai seseorang mantan napi SS, dan bertepatan cerita pelaku sama persis ada mantan napi di daerahnya,” cerita Y, Jumat (8/8/2025) saat di wawancara khusus oleh Serambinews.com.

Dirinya percaya, karena ceritanya sama.

Kemudian di hari kedua dan seterusnya, pelaku rutin kembali datang ke kios, dengan modus mengintai napi tersebut.

Suatu ketika pelaku menawarkan motor harga murah kepada korban Y.

“Pada saat itu, bapak saya ke luar, dan kendaraan kami sudah jelek, seketika pelaku menawarkan motor harga murah, nanti sisanya biar saya yang gantikan, nah, karena sudah diiming-imingi, karena kita kurang uang, jadi tergiur,” ungkap korban.

Selain itu, Y menyebutkan, pada saat itu memiliki uang tabungan sebanyak Rp 4 juta, dan ia berikan kepada pelaku sebagai DP pembelian motor Bit warna putih yang dijanjikan pelaku.

“Setelah saya serahkan uang Rp 4 juta kepada pelaku, kemudian pelaku minta lagi uang tetapi ditransfer (TF) sebesar Rp 4 juta, karena harga motornya Rp 8 juta,” urainya.

Setelah sesuai perjanjian, pembayaran lunas sebesar Rp 8 juta, saat pelaku akan mengantar motor dari Bireuen ke rumah, pelaku memberi kabar, berdalih mengalami kecelakaan di daerah Loskala.

Dengan alasan itu, sehingga ia tidak jadi mengantar motor.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved