Internasional

Farhad Mesyami Viral di Media Sosial, Tubuh Kurus Kering dan Terancam Mati di Penjara Iran

Gambar-gambar di media sosial yang diklaim sebagai pembangkang Iran kurus kering yang dipenjara karena mogok makan telah menyebabkan kemarahan di

Editor: M Nur Pakar
Media Sosial
Farhad Meysami, seorang dokter yang ditahan di penjara Iran tampak kurus kering 

Polisi moralitas menangkap Amini karena melanggar kebijakan jilbab.

Wanita telah memainkan peran penting dalam demonstrasi nasional dengan banyak melambaikan atau membakar jilbab mereka.

Kelompok hak asasi mengatakan lebih dari 500 pengunjuk rasa telah tewas dan hampir 20.000 ditangkap.
Setidaknya empat orang telah digantung, menurut pengadilan Iran.

“Nyawa klien saya Farhad Meysami dalam bahaya,” cuit pengacara Mohammad Moghimi.

Baca juga: Ikut dan Laporkan Demonstrasi, Iran Tangkap Tiga Jurnalis Wanita, Dijebloskan ke Penjara Evin

"Dia melakukan mogok makan untuk memprotes pembunuhan pemerintah baru-baru ini di jalanan."

Dia mengatakan berat tubuh Meysami telah turun 52 kg.

Gambar menunjukkan Meysami meringkuk di tempat yang tampak seperti ranjang rumah sakit, dan satu lagi berdiri, tulang rusuknya menonjol.

"Gambar yang mengejutkan dari Dr Farhad Meysami, seorang pembela berani untuk hak-hak perempuan yang telah melakukan mogok makan di penjara," cuit Robert Malley, utusan khusus Washington untuk Iran.

“Rezim Iran secara tidak adil telah menyangkal hak dan kebebasan mereka dan ribuan tahanan politik lainnya dan sekarang secara tidak adil mengancam hidupnya, ”katanya.

Amnesty International mengatakan:

"Gambar-gambar Meysami pengingat mengejutkan dari penghinaan otoritas Iran terhadap hak asasi manusia."

Dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh BBC Persia Service, Meysami mengajukan tiga tuntutan:

Diakhirinya eksekusi, pembebasan tahanan politik-sipil dan diakhirinya pelecehan paksa berhijab.

“Saya akan melanjutkan misi mustahil saya dengan harapan nantinya bisa menjadi mungkin dengan upaya kolektif,” tulisnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved