Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Tarik Obat Sirop Praxion dari Peredaran

BPOM menarik obat sirop Praxion dari peredaran setelah muncul kasus baru terkait gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).

Editor: Faisal Zamzami
https://praxionindonesia.com/product
Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut 

Diketahui, sejauh ini Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Rumah di Penanggalan Timur Kota Subulussalam Ludes Terbakar

Baca juga: Pria Ini Potong Kelamin Sendiri hingga Putus, Kemaluannya Tak Bisa Disabung Lagi, Nyawanya Selamat

Baca juga: Penebusan Pupuk Subsidi di Daerah Masih Rendah, Distanbun Aceh Minta Penyuluh Bantu Petani

 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Obat Sirop Praxion Tak Lagi Beredar setelah Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved