Pupuk Subsidi

Penebusan Pupuk Subsidi di Daerah Masih Rendah, Distanbun Aceh Minta Penyuluh Bantu Petani

Pada tahun anggaran 2023 ini, sebut Cut Huzaimah, Kementerian Pertanian memberikan alokasi pupuk subsidi kepada Provinsi Aceh, untuk jenis urea sebany

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP, saat berada di salah satu kebun salak di Sabang baru-baru ini 

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama pihak Kementan dan BSI, hadir dalam acara tersebut.

Pada tahun anggaran 2023 ini, sesuai SK Bupati Aceh Besar, daerah itu mendapat alokasi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 10.803,09 ton dan NPK sebanyak 9.516,29 ton dengan jumlah petani penerima pupuk subsidi sebanyak 42.000 orang.

Dari jumlah petani penerima pupuk subsidi di Aceh Besar, yang telah terdaftar untuk pembuatan kartu digital sebanyak 36.000 orang.

Sebanyak 5.599 orang petani, kartu tani digitalnya sudah diaktivasi dan sisanya sekitar 6.000 orang lagi, belum terdaftar di kartu tani digital, tapi mereka sudah terdaftar pada sistem e-alokasi pupuk subsidi melalui aplikasi T-Pubers.

Jumlah kios pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 58 kios, sampai 4 Februari 2023 lalu, yang telah melakukan aktivasi sebanyak 24 kios pupuk. Adapun kecamatan yang anggota kelompok taninya telah melakukan aktivasi kartu tani digital untuk penebusan pupuk subsidi ada di lima kecamatan yaitu Kecamatan Seulimum, Blang Bintang, Kuta Malaka, Darussalam dan Indrapuri.

Jumlah penebusan pupuk subsidi di Aceh Besar, sampai 7 Februari 2023, untuk pupuk jenis urea baru sebanyak 8,9 ton dan NPK sebanyak 7,8 ton, dari lima kecamatan tersebut di Aceh.

Kecamatan lainnya, kata Kadistanbun Aceh, hendaknya melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan lima kecamatan lainnya di Aceh Besar. Alasannya, harga pupuk subsidi itu lebih murah dibandingkan pupuk non subsidi.

“Pupuk urea subsidi harganya hanya Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500/sak (50 Kg) dan NPK Rp 2.300/Kg atau Rp 115.000/sak (50 Kg). Sedangkan pupuk urea non subsidi harganya mahal mencapai Rp 5.000/Kg atau Rp 500.000/sak (50 Kg) dan NPK merk mutiara harganya lebih mahal lagi mencapai Rp 17.000/Kg atau Rp 850.000/sak (50 Kg),” pungkas Cut Huzaimah.(*)

Rekaman Dramatis: Jurnalis Turkiye Menyelamatkan Diri dari Bangunan Runtuh Saat Gempa Kuat Kedua

Sopir Minum Kopi Biar Kuat Mengemudi? Racik dengan Bahan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Kuat Berjam-jam

Aturan Baru BLT Dana Desa 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp 300.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved