Berita Aceh Besar

Pria Ini Ngaku Habib dan Lakukan Penipuan, Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice

Dalam menjalankan aksinya, jelas Ferdian, pelaku memperkenalkan dirinya kepada korban dengan menggunakan nama Habib Wahyu yang berasal dari Nagan Raya

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polres Aceh Besar menyelesaikan kasus penipuan dengan dalih mengaku sebagai Habib pada 28 Januari 2023 lalu, dengan Restorative Justice. 

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah pelaku diamankan pada Senin (6/2/2023), pihak korban datang ke Polsek Lembah Seulawah untuk melakukan penyelesaian secara RJ (restorative justice).

Yaitu berdamai secara kekeluargaan yang dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Besar.

Proses RJ itu dilakukan dengan cara saling bermaaf-maafan dan pihak korban telah mengikhlaskan kepada pelaku atas kerugian yang dialami korban.

Korban hanya menuntut agar pelaku meminta maaf kepada keluarga besar Habib serta kepada warga Saree.

Pelaku dan korban menandatangani surat perdamaian diatas materai 10.000.

"Selain itu korban juga mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian dalam penanganan perkara tersebut," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved