Berita Aceh Besar
Pria Ini Ngaku Habib dan Lakukan Penipuan, Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice
Dalam menjalankan aksinya, jelas Ferdian, pelaku memperkenalkan dirinya kepada korban dengan menggunakan nama Habib Wahyu yang berasal dari Nagan Raya
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polres Aceh Besar menyelesaikan kasus penipuan dengan dalih mengaku sebagai Habib pada 28 Januari 2023 lalu, dengan Restorative Justice.
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah pelaku diamankan pada Senin (6/2/2023), pihak korban datang ke Polsek Lembah Seulawah untuk melakukan penyelesaian secara RJ (restorative justice).
Yaitu berdamai secara kekeluargaan yang dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Besar.
Proses RJ itu dilakukan dengan cara saling bermaaf-maafan dan pihak korban telah mengikhlaskan kepada pelaku atas kerugian yang dialami korban.
Korban hanya menuntut agar pelaku meminta maaf kepada keluarga besar Habib serta kepada warga Saree.
Pelaku dan korban menandatangani surat perdamaian diatas materai 10.000.
"Selain itu korban juga mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian dalam penanganan perkara tersebut," pungkasnya.(*)
Tags
kasus penipuan
Habib
habib palsu
restorative justice
Lembah Seulawah
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.