Ayah Tega Nodai Masa Depan Anak Gadisnya, Ada yang Diancam Hingga Menangis Kesakitan
kasus ayah tega nodai masa depan anak gadisnya, ada yang diancam hingga menangis kesakitan
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kasus Ayah Tega Rusak Masa Depan Anak Gadisnya, Ada yang Diancam Hingga Menangis Kesakitan
SERAMBINEWS.COM, SINABANG – Betapa malangnya para gadis di usia remaja.
Kebahagian dan kasih sayang dari orang tua sirna di usia yang masih sangat muda.
Masa depan anak gadis terenggut saat masih remaja.
Tapi yang bikin miris, pria yang merenggut masa depan anak gadis itu adalah ayahnya sendiri.
Trauma para gadis remaja ini akan membekas hingga dewasa.
Ada anak gadis yang membenci ayahnya sendiri setelah terjadi perbuatan bejat itu.
Kasus rudapaksa terhadap anak yang dilakukan oleh ayah terjadi di Aceh.
Baca juga: Pelajar SMA di Aceh Timur Berzina dengan Berondong hingga 20 Kali, Posting Video Syur di Medsos
Entah setan apa yang merasuki tubuh seorang ayah berinsial AF (50), tega me rudapaksa Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Simeulue.
AF nekat melakukan perbuatan bejat terhadap korban di kamar Losmen yang tertelak di satu desa dalam Kecamatan Simeulue Timur.
Perbuatan itu dilakukan AF pada pagi hari dengan modus ingin curhat.
Kini AF telah dijebloskan ke penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Sinabang Nomor 1/JN/2023/MS.Snb yang dibacakan pada Selasa (7/2/2023).
Mejelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Muzakir menyatakan terdakwa AF terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak.
Hal ini sebagaimana melanggar pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: 2 Warga Ini Hidup Tapi Tercatat Meninggal di Sistem Kependudukan, Disdukcapil: Bukan Kesalahan Kami
“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap Terdakwa dengan ‘Uqubat penjara selama 150 bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,” bunyi putusan itu.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
DPRK Sabang Desak Evaluasi Fasilitas dan Prosedur Keselamatan di KMP Aceh Hebat 2 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.