Ayah Tega Nodai Masa Depan Anak Gadisnya, Ada yang Diancam Hingga Menangis Kesakitan

kasus ayah tega nodai masa depan anak gadisnya, ada yang diancam hingga menangis kesakitan

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Rudapaksa Anak - gadis remaja dinodai oleh ayahnya sendiri. Mereka tak berdaya melawan hingga kesakitan 

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kesakitan dan menangis setiap ingin buang air kecil.

Kini pelaku NP Sambo telah di jebloskan ke penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane Putusan Mahkamah Syari'iyah Kutacane Nomor 17/JN/2022/MS.KC, yang dibacakan pada Rabu (1/2/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Heni Nurliana SAg menyatakan, Terdakwa NP Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan Mahram dengannya.

Baca juga: KKB Papua Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Syarat Lepaskan Pilot Susi Air: NKRI Biarkan Papua Merdeka

Hal itu  sebagaimana diatur dan diancam Pasal 49 dari Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

“Menjatuhkan ‘uqubat kepada Terdakwa berupa ‘uqubat penjara selama 185 bulan,” bunyi putusan itu.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada April 2022 atau bertepatan saat bulan Suci Ramadhan 2022, bertempat di rumah Terdakwa di Aceh Tenggara.

Terdakwa pada saat itu tidur dalam satu kamar dengan korban, dan melakukan perbuatan bejat tersebut.

Korban yang merasa kesakitan melakukan perlawanan dengan mengatakan “jangan yah” dan “sakit yah”.

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, korban menangis karena merasa sakit dibagian alat vitalnya.

Lalu korban keluar dari kamar untuk pindah ke kamar nenek korban.

Nenek korban yang mendapati cucunya menangis itu kemudian bertanya “kenapa menangis?”

Korban pun kemudian menceritakan tindakan bejat ayahnya tersebut.

Baca juga: Puluhan Sopir L300 Keluhkan Jalan Nasional Pidie - Aceh Barat Rusak Parah

Lalu korban tidur bersama neneknya pada malam itu.

Korban merasa sakit ketika hendak buang air kecil dan selalu menangis karena kesakitan.

Korban juga diancam oleh terdakwa agar tidak melaporkan pada ibunya, dan akan memukul korban jika mengadu pada ibu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved